Gubernur Jambi gugat status Pulau Berhala ke MK

Kepri dinilai telah mencaplok wilayah Jambi dengan menggunakan Undang-undang Nomor 31 Tahun 2003.

Ahmad Baiquni
Oleh Ahmad Baiquni - Reporter
Gubernur Jambi gugat status Pulau Berhala ke MK
Gedung Mahkamah Konstitusi. merdeka.com/dok

Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus menggugat status Pulau Berhala yang kini menjadi bagian Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini merupakan upaya hukum yang ditempuh Hasan pascaputusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan Pulau Berhala menjadi bagian Provinsi Kepri. "Dalam Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Lingga, Kepri sendiri mengatakan Pulau Berhala masuk ke Provinsi Jambi, Kok tiba-tiba ada UU Pembentukan Pemekaran Wilayah dari Kepri menyempal dari induknya sendiri," kata kuasa hukum pemohon, Muhammad Andi Asrun usai sidang pemeriksaan awal di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (13/4).Asrun menambahkan, Kepri telah mencaplok wilayah Jambi dengan menggunakan Undang-undang Nomor 31 Tahun 2003. "Dengan UU tersebut, Kepri seolah-olah menganeksasi Pulau Berhala. Ini sedang kami ujikan ke MK," kata dia.Lebih lanjut, Asrun mengungkapkan, batas wilayah yang menjadi inti sengketa belum jelas. Untuk itu, Asrun menyerahkan sepenuhnya ke MK. "Kami berharap MK memberikan penafsiran terkait batas wilayah yang dimaksud yang mana. Apakah dari Jambi Ke Pulau Berhala atau meluas antara Sumatera. Sehingga menurut hukum laut, jika meluas antara Sumatera, Pulau Berhala masuk Kabupaten Tanjung Jabung Timur," kata dia.Terkait petitum, Asrun mengungkapkan, Pemohon meminta MK membatalkan UU Pembentukan Kabupaten Lingga. "Kami meminta UU Pembentukan Kabupaten Lingga dibatalkan. Kemudian Pulau Berhala dikembalikan kepada Jambi," kata dia.Status Pulau Berhala ditetapkan menjadi milik Provinsi Kepri oleh MA. Putusan MA tersebut dikeluarkan pada 16 Februari 2012. Putusan tersebut juga membatalkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menyatakan Pulau Berhala menjadi bagian dari Provinsi Jambi.

Rekomendasi