MA dinilai tak serius sejahterakan hakim

Ketua Komisi III DPR diharap dapat mendorong bertemunya DPR dengan Dirjen Keuangan menyangkut kesejahteraan hakim.

Muhammad Sholeh
Oleh Muhammad Sholeh - Reporter
MA dinilai tak serius sejahterakan hakim
Gedung Mahkamah Agung. merdeka.com/dok

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Eva Kusuma Sundari menilai Mahkamah Agung tidak serius menyejahterakan hakim-hakim. Gaji hakim tidak bisa disamakan dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS)."Saya tidak melihat agresifitas Mahkamah Agung untuk meningkatkan kesejahteraan hakim, MA tidak punya blue print," kata Eva K Sundari di DPR RI, Jakarta, Selasa (10/4).Menurutnya, menyangkut kesejahteraan hakim, Ketua Komisi III DPR diharap dapat mendorong bertemunya DPR dengan Dirjen Keuangan menyangkut kesejahteraan hakim."Tanya komitmennya seberapa jauh untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim, karena ini sudah empat tahun lebih tapi tidak pernah memperhatikan kesejahteraan para hakim," jelas Komitmen MA seharusnya menyangkut kesejahteraan hakim-hakim di daerah. Tetapi anehnya ini tidak menjadi perhatian MA."Padahal masalah pelayanan publik hal yang paling diperhatikan adalah di wilayah. Saya kira menyedihkan, bila gaji guru saja sama dengan gaji hakim. Ini perlu dibenahi, " tutupnya.

Rekomendasi