Komisi III akan undang MA bahas kenaikan gaji hakim

Selain MA, Komisi III DPR akan mengundang KY, Kemenkeu, dan Bappenas untuk membahas kenaikan gaji hakim.

Nurul Julaikah
Oleh Nurul Julaikah - Reporter
Komisi III akan undang MA bahas kenaikan gaji hakim
Ketua Komisi III DPR Benny K Harman. merdeka.com/dok

Komisi III DPR berencana menggelar rapat konsultasi dengan berbagai pihak yang terkait untuk membicarakan tentang tuntutan kenaikan gaji para hakim di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman."Kami merespons aspirasi para hakim, kami menyambut dengan rencana pertemuan rapat konsultasi," tuturnya usai rapat dengan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) di gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/04).Dalam rapat konsultasi tersebut, Komisi III DPR akan mengundang Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), Menteri Keuangan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)."Rapat konsultasi dengan pimpinan MA, KY, Menkeu dan Bappenas untuk membahas soal ini, kalo ini memang menjadi masalah hakim," jelasnya.Namun Benny tidak bersedia mengatakan kapan rapat konsultasi tersebut akan digelar. Politikus Partai Demokrat ini juga tidak menyalahkan hakim yang menggelar aksi mogok, karena hal tersebut adalah hak mereka masing-masing."Ya secepatnya, kan Minggu ini sudah masa reses. Mogok itu kan hak setiap orang, hak menyampaikan pendapat," pungkas Benny.

Rekomendasi