Advokat senior Adnan Buyung Nasution menyatakan dirinya mendukung langkah hakim melakukan aksi mogok bersidang sebagai bagian dari tuntutan peningkatan kesejahteraan. Menurutnya, hal semacam itu pernah terjadi di Pakistan."Hakim mogok sudah pernah terjadi dalam sejarah peradilan di Pakistan. Saat itu, tidak hanya hakim yang mogok, advokat pun mendukung dengan ikut mogok," ujar Buyung kepada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (10/4).Buyung menambahkan, aksi mogok hakim perlu mendapat dukungan advokat. Hal itu demi menjaga integritas hakim. "Hakim harus kita jaga kemandiriannya, eksistensinya, kehormatannya termasuk remunerasinya. Itu demi kepentingan tegaknya peradilan. Advokat harus mendukung hal itu."Selain itu, Adnan juga mengatakan, rendahnya gaji hakim dapat mempengaruhi pada profesionalitasnya. "Kalau hakimnya kere bagaimana, kan bisa membuka peluang suap-menyuap," tukasnya.Terkait gaji hakim yang saat ini dipermasalahkan oleh hakim daerah, Adnan mengatakan, gaji hakim memang sudah layak jika harus tinggi. "Bukan hal yang luar biasa kalau hakim diberikan gaji di atas gaji PNS. Di negara lain, Singapura misalnya, gaji hakim itu tinggi, lho," pungkas mantan anggota Wantimpres ini.
Adnan Buyung dukung hakim mogok bersidang
Buyung menambahkan, aksi mogok hakim perlu mendapat dukungan advokat. Hal itu demi menjaga integritas hakim.
Rekomendasi