Indonesia Corruption Watch (ICW) sudah mendapatkan tiga dokumen dari Universitas Indonesia (UI). Dengan bahan itu, ICW mencoba mengkaji adakah dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di UI.Staf Divisi Investigasi dan Publikasi , Lais Abid mengatakan permohonan 3 dokumen kepada Universitas Indonesia (UI) tidak menutup kemungkinan menjadi data pelengkap dalam kasus dugaan korupsi di tubuh perguruan tinggi negara tersebut yang saat ini sedang ditangani KPK."Dari sini akan dibuat kajian apakah ada penyimpangan atau tidak. Jika ada, maka bisa jadi untuk memperkuat data di KPK untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Abid kepada wartawan di kantor Komisi Informasi pusat, Jakarta, Rabu (3/4).Adapun 3 dokumen tersebut; pertama salinan seluruh dokumen kegiatan dan keuangan berbagai proyek dan kerjasama yang dilakukan UI dengan pihak luar, termasuk laporan keuangan penelitian periode 2009-2010."Termasuk salinan dokumen terkait proses pencairan dana dan penggunaan bunga bank," lanjutnya.Kedua salinan dokumen rekapitulasi keuangan dari perjalanan dinas rektor UI periode 2007 hingga 2011. "Termasuk nama, jabatan, dan peserta," terangnya.Ketiga laporan proposal pengadaan gedung perpustakaan UI, baik yang bersumber dari APBNP atau hasil kerjasama dengan pihak luar.Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan. Menemukan 5 indikasi adanya praktek korupsi di UI; pertama sisa dana Bansos yang tidak tersalurkan sebesar Rp 6.306.152.266, hal ini terungkap setelah dilakukannya Pemeriksaan pada data lembaran kerja tahun 2010.Kedua terjadinya penggelembungan dana sebesar Rp. 583.896.708 pada proyek pembangunan gedung Art And Culture Centre tahap I dan Pekerjaan Pembangunan Fasilkom Tahap I pada tahun 2011.Ketiga penggelembungan dana pengadaan perpustakaan pusat UI tahap II dan III sebesar Rp. 2.091.194.514.Keempat kerjasama pembangunan rumah sakit pendidikan dengan dana pinjaman luar negeri JBIC yang tidak sesuai jadwal dan berpotensi merugikan keuangan negara.Kelima, perjanjian kerjasama bangun guna serah tanah milik UI Pegangsaan Timur yang belum mendapat persetujuan Menkeu sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp. 41.107.100.000.
ICW kaji dugaan penyimpangan keuangan UI
ICW sudah mendapatkan tiga dokumen dari UI. Salah satunya merupakan rekaman perjalanan dinas rektor.
Rekomendasi