Bakar mobil polisi, dua demonstran Salemba ditahan

"Setelah dipilah-pilah didapat 2 orang yang diduga melakukan pembakaran," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Rikwanto.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
Bakar mobil polisi, dua demonstran Salemba ditahan
bentrok di salemba. merdeka.com/dwi narwoko

Polisi menolak membebaskan dua demonstran karena berperan besar dalam demo yang berakhir rusuh di Salemba, Jakarta Pusat. Berdasarkan sejumlah bukti, keduanya diduga membakar mobil polisi.  "Setelah dipilah-pilah didapat 2 orang yang diduga melakukan pembakaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan, Senin (2/4). Dua orang yang ditahan adalah AS dan S. Menurut Rikwanto, polisi masih terus mendalami keterangan dua tersangka dalam demo tersebut. Polisi telah menangguhkan penahanan 50 demonstran karena perannya dianggap tidak telalu vital."Dua orang perannya kuat, ikut melakukan kerusuhan maka dilakukan penahananan," katanya.Penetapan tersangka kata Rikwanto, sudah melalui sejumlah keterangan dan barang bukti. Pada umumnya para demonstran melakukan kerusuhan dengan menutup jalan, membakar ban, membakar mobil, merusak pos pol dan menganiaya kapolsek."Kita punya bukti mobil yang terbakar dan rekaman," tandasnya.

Rekomendasi