KPK, Polri, Kejagung perangi korupsi

Tiga lembaga penegak hukum, yaitu KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI berkomitmen memerangi korupsi.

Djoko Poerwanto
Oleh Djoko Poerwanto - Editor
KPK, Polri, Kejagung perangi korupsi
Ketua KPK Abraham Samad (kiri), Jaksa Agung Basrief Arief (tengah), dan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo (kanan), menandatangani nota kesepahaman di Kejaksaan Agung Jakarta, Kamis (29/3). Tiga lembaga penegak hukum tersebut kerjasama untuk memerangi tindak pidana korupsi. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko
1 dari 4 halaman
KPK, Polri, Kejagung perangi korupsi
Ketua KPK Abraham Samad, Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo, dan Jaksa Agung Basrief Arief, duduk berdampingan di saat acara penandatanganan kesepahaman di Kejaksaan Agung Jakarta, Kamis (29/3). ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko
2 dari 4 halaman
KPK, Polri, Kejagung perangi korupsi
Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo (kiri), Jaksa Agung Basrief Arief (tengah), dan Ketua KPK Abraham Samad (kanan), menunjukkan berkas nota kesepahaman di Kejaksaan Agung Jakarta, Kamis (29/3). ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko
3 dari 4 halaman
KPK, Polri, Kejagung perangi korupsi
Jaksa Agung Basrief Arief (tengah), dan Ketua KPK Abraham Samad (kanan) berjabat tangan di saat acara penandatanganan kesepahaman di Kejaksaan Agung Jakarta, Kamis (29/3). ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko
4 dari 4 halaman
KPK, Polri, Kejagung perangi korupsi
Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo (kiri), Jaksa Agung Basrief Arief (tengah) dan Ketua KPK Abraham Samad (kiri), usai menandatangani nota kesepahaman di Kejaksaan Agung Jakarta, Kamis (29/3). Tiga lembaga penegak hukum tersebut kerjasama untuk memerangi tindak pidana korupsi. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko
MoU
Rekomendasi