Ganjaran sopir ugal-ugalan, Metromini ditahan sebulan

Polisi akan bertindak tegas bagi sopir yang membawa Metromini dengan kecepatan tinggi atau ugal-ugalan.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
Ganjaran sopir ugal-ugalan, Metromini ditahan sebulan
Metromini. merdeka.com/dok

Kecelakaan lalu lintas melibatkan Metromini akhir-akhir ini sering terjadi. Penyebabnya pun beragam, karena kesalahan manusia dan kerusakan Metromini sendiri.Polisi lalu lintas pun sudah melakukan tindakan preventif agar sopir Metromini tidak mengendarai angkotnya secara ugal-ugalan. Sebab, bisa berbahaya dan menyebabkan kecelakaan."Sopir angkot sudah diajarkan lalu lintas di Daan Mogot, pemahaman mengenai rambu-rambu lalu lintas dan menurunkan penumpang," kata Direktur Lalu lintas Polda Metro, Kombes Pol Dwi Sigit Nurmantyas di Polda Metro Jaya, Kamis (22/3).Sigit memperingatkan, bagi sopir yang tidak patuh terhadap lalu lintas maka akan ditindak tegas. "Tindakannya berupa tilang atau mobil ditahan sebulan sampai ada vonis dari hakim. Setelah sidang, barang bukti dikembalikan," ujar dia.Dia menilai, aksi nekat para sopir mengemudikan busnya dengan kecepatan tinggi karena mengejar uang setoran. "Kalau kecelakaannya mungkin karena kurang konsentrasi," tegas dia.

Rekomendasi