Kejagung dinilai lempar bola panas kasus Dhana

Kuasa hukum Dhana Widyatmika, Reza Edwijanto menuturkan Kejagung harus membuktikan sangkaan terhadap kliennya.

Dedi Rahmadi
Oleh Dedi Rahmadi - Reporter
Kejagung dinilai lempar bola panas kasus Dhana
Foto ilustrasi. merdeka.com/dok

Kejagung melempar bola panas terhadap Dhana Widyatmika. Perkembangan kasus korupsi dan pencucian uang mantan pegawai pajak itu dinilai statis.Kuasa hukum Dhana Widyatmika, Reza Edwijanto menuturkan Kejagung harus membuktikan sangkaan terhadap kliennya. "Ya harus dibuktikan kalau miliaran, tapi kasusnya berjalan di tempat," kata Reza kepada merdeka.com, Minggu (18/3).Menurutnya, Kejagung memaksakan dengan sangkaan Dhana memiliki kekayaan miliaran rupiah. Reza juga merasa bingung atas lambatnya perkembangan kasus kliennya. "Sudah 2 kali jadwal pemeriksaan Dhana gagal," jelasnya.Dari penuturan tersangka kepadanya, Dhana hanya memutarkan uang yang didapat untuk dijadikan modal. "Kayak gali lobang tutup lobang," ujar Reza. Dirinya yakin kejagung akan kesulitan mengungkap sangkaan korupsi dan pencucian uang dari uang 'panas'.Sebelumnya, pihak Kejagung menyampaikan tindak pidana korupsi tidak dilakukan sendiri oleh Dhana. Penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dari wajib pajak dan bank serta atasan Dhana. Namun Kejagung belum membuktikan adanya indikasi tersangka melakukan dengan orang lain.

Rekomendasi