Chandra Hamzah tak gubris tudingan Nazaruddin

"Saya lagi di rumah sakit ini. Saya nggak mau lagi urusin soal itu," kata Chandra Hamzah.

Mardani
Oleh Mardani - Reporter
Chandra Hamzah tak gubris tudingan Nazaruddin
Mantan Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah. dok/merdeka.com

Terdakwa kasus dugaan suap Wisma Atlet Palembang, M Nazaruddin kembali menyerang mantan pimpinan KPK, Chandra M Hamzah, telah merekayasa kasus Wisma Atlet. Lantas bagaimana tanggapan mantan Wakil Ketua KPK itu?Saat dihubungi merdeka.com, Rabu (7/3), Chandra mengaku tidak mau lagi mengurusi persoalan Nazaruddin."Saya lagi di rumah sakit ini. Saya nggak mau lagi urusin soal itu," kata Chandra yang langsung menutup teleponnya.Sebelumnya, terdakwa kasus dugaan suap Wisma Atlet Palembang, M Nazaruddin kembali menyerang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini dia menuding kasus Wisma Atlet sarat rekayasa. Hal ini dilakukan Chandra M Hamzah dan Busyro Muqoddas agar kembali menjadi pimpinan KPK."Pak Busyro adalah bagian dari yang merekayasa. Ini kan sebagian saja rekayasa Busyro-Chandra untuk maju ke pimpinan berikutnya," kata Nazaruddin sebelum sidang, Rabu (7/3).Nazar menjelaskan salah satu indikasinya adalah Yulianis yang diperiksa KPK di Hotel Ritz Carlton. Nazaruddin pun mengaku diperintahkan Anas Urbaningrum ke Singapura. Saat itu Anas mengaku mendapat informasi dari pimpinan KPK, Chandra M Hamzah."Saya berani sumpah pocong kalau yang menginformasikan saya besok saya mau ke Singapura saya mau dicekal adalah Anas. Saya menanyakan mas dari mana informasinya, katanya ini dari Chandra, sudah besok akan keluar surat pencekalannya. Ini harus berangkat sekarang juga," kata Nazar.Pertemuan antara Nazar dan sejumlah pimpinan KPK ini sempat ramai. KPK akhirnya menggelar Komite Etik untuk memeriksa mereka yang terlibat. Beberapa yang diperiksa adalah Pimpinan KPK Busyro Muqoddas, M. Yasin, Haryono Umar, Chandra Hamzah, Ade Rahardja, Bambang Sapto Pratomo Sunu, Johan Budi, dan Roni Tamtama.Hasil pemeriksaan kode etik menyatakan Komite Etik beranggapan tidak ditemukan indikasi pelanggaran pidana maupun pelanggaran kode etik pimpinan yang dilakukan oleh Busyro dan Chandra. Namun saat itu Chandra diminta lebih berhati-hati.Sementara itu Anas Urbaningrum telah berkali-kali membantah berbagai tudingan Nazaruddin.

Halaman
Rekomendasi