Kejaksaan Agung, Jumat (2/3) ini, akan kembali memeriksa mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika. Selain Dhana, Kejagung juga akan memeriksa satu orang saksi lainnya, yakni Direktur PT Mobilindo, Jamaludin.Pemeriksaan hari ini adalah kali ke dua, setelah pemeriksaan perdana terhadap tersangka kasus korupsi dan pencucian uang itu dilakukan Kejagung pada Kamis (1/3) kemarin. Saat itu pemeriksaan baru seputar persoalan administratif saja.Sementara itu, istri Dhana, DA, akan diperiksa Kejagung pada Kamis (8/3). Hal ini sesuai permintaan dari DA yang meminta agar Kejagung memeriksanya pekan depan.Seperti diketahui, usai menjalani pemeriksaan di Kejagung, sekitar pukul 21.00 WIB, Kamis (1/3) malam kemarin, Dhana enggan mengeluarkan satu kata pun terhadap wartawan. Hal itu menyebabkan sedikit kericuhan.Dhana yang keluar ruang Jampidsus dengan mengenakan topi dan masker penutup wajah akhirnya memilih masuk kembali ke ruang Jampidsus. Selang berapa lama, Dhana yang didampingi para kuasa hukumnya akhirnya keluar ruang pemeriksaan dan melepas topi serta maskernya.Dalam keterangannya, Pengacara Dhana Widyatmika, Reza Dwiyanto, membantah klien yang dibelanya memiliki rekening bank senilai Rp 60 miliar. Menurutnya, pihak Kejagung tak pernah menyampaikan soal itu."Itu nggak betul. Kejaksaan juga nggak pernah menyampaikan kalau Dhana punya Rp 60 miliar," katanya kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (1/3) malam.Namun demikian, ia mengaku tidak mengetahui dari mana asal muasal harta Dhana.Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan status Dhana menjadi tersangka kasus korupsi dan pencucian uang pada 17 Februari 2012. Dhana juga dicekal berpergian keluar negeri.Dhana ditengarai memiliki lebih dari 18 rekening yang tersebar di berbagai bank senilai Rp 60 miliar. Tidak hanya itu, ia ditemukan pernah melakukan transaksi pengiriman uang senilai 250.000 dollar AS atau senilai Rp 2,25 miliar.Ia juga diduga memiliki simpanan emas sebesar satu kilogram. Pihak Kejagung sendiri telah menyita uang tunai sekitar Rp 28 miliar dan 270.000 dollar AS atau Rp 2,4 miliar.
Dhana kembali diperiksa Kejagung hari ini
Pemeriksaan hari ini adalah kali ke dua, setelah pemeriksaan perdana dilakukan Kamis (1/3), kemarin.
Advertisement
Rekomendasi