Kejaksaan Agung akan memeriksa isteri tersangka kasus korupsi Dhana Widyatmika, DA, Kamis (8/3) pekan depan. Hal ini sesuai permintaan dari DA."Untuk isterinya, DA, meminta pemeriksaan pada tanggal 8 Maret, Kamis depan," kata Kapuspenkum Kejagung, M Adi Toegarisman, kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (1/3) malam.Sebelumnya, Kejagung mengagendakan akan memeriksa DA bersamaan dengan suaminya pada hari ini. Namun, karena berhalangan DA batal diperiksa."Sebenarnya istri DW, DA akan diperiksa hari ini, namun yang bersangkutan sedang berhalangan," kata M Adi Togarisman.Seperti diberitakan sebelumnya, Kejagung telah memeriksa kantor DA di lantai 19 Ditjen Pajak. Kejagung menyita sejumlah dokumen milik DA.Kejagung sendiri telah menetapkan suami DA, Dhana Widyatmika, sebagai tersangka sejak 17 Februari lalu dalam kasus dugaan korupsi.
Kejagung: DA minta diperiksa Kamis depan
"Untuk isterinya, DA, meminta pemeriksaan pada tanggal 8 Maret, Kamis depan," kata M Adi Toegarisman.
Advertisement
Rekomendasi