Rapat Paripurna DPR Resmi Sahkan Revisi UU KPK

Merdeka.com - DPR telah mengesahkan revisi Undang-undang nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi undang-undang dalam sidang paripurna, Selasa (17/9).
Pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengetuk palu pengesahan setelah anggota dewan menyatakan setuju. Tiga kali Fahri menegaskan persetujuan terhadap revisi UU KPK menjadi undang-undang.
"Apakah pembicaraan tingkat dua pengambilan keputusan terhadap rancangan UU tentang perubahan kedua atas UU 30/2002 tentang KPK, dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?" ujar Fahri dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/9).
"Setuju," jawab anggota dewan serentak.
Laporan terhadap hasil keputusan tingkat pertama dibacakan oleh Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas. Supratman menyebutkan enam poin revisi yang telah dibahas dan disetujui bersama.
Pertama, kedudukan KPK sebagai lembaga hukum berada dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam kewenangan dan tugas bersifat independen dan bebas dari kekuasaan. Kedua, pembentukan dewan pengawas untuk mengawasi kewenangan dan tugas dan tugas KPK agar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dewan pengawas telah disepakati mayoritas fraksi dan pemerintah ditunjuk oleh presiden.
Ketiga, revisi terhadap kewenangan penyadapan oleh KPK di mana komisi meminta izin kepada dewan pengawas. Berikutnya, mekanisme penggeledahan dan penyitaan yang juga harus seizin dewan pengawas. Kelima, mekanisme penghentian dan atau penuntutan kasus Tipikor. Terakhir terkait sistem pegawai KPK di mana pegawai menjadi ASN.
Dalam pengambilan keputusan tingkat pertama, tujuh fraksi; PDIP, Golkar, PPP, Nasdem, PAN, PKB, dan Hanura menerima revisi tanpa catatan. Dua fraksi, Gerindra dan PKS menerima dengan catatan tidak setuju berkaitan pemilihan dewan pengawas yang dipilih tanpa uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Terakhir, Demokrat belum memberikan sikap karena menunggu konsultasi pimpinan fraksi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Mumi Berusia 2.400 Tahun Ini Jadi Korban Tumbal, Makanan Terakhir yang Dikonsumsinya Sebelum Mati Terungkap
Tollund Man atau Pria Tollund adalah korban tumbal yang malang di Denmark pada Zaman Besi, yang dikenal sebagai "mayat rawa."
Baca Selengkapnya


Bagi Hasil Pencurian Tak Rata Buat Otak Perampokan Tertangkap
Penangkapan DM berdasarkan pengakuan dua temannya yang lebih dulu ditangkap.
Baca Selengkapnya


Gaya Santuy Sri Mulyani di Antara Jokowi dan Menteri Basuki saat Camping di IKN, Lagunya jadi Sorotan
Menkeu Sri Mulyani duduk bareng di tengah Presiden Jokowi dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat camping di IKN Nusantara. Ini ulasannya.
Baca Selengkapnya


Momen Anggota Brimob Nabire Minta Tambahan Polwan ke Jenderal Polri, Aksinya Bikin Tertawa Komandan
Aksinya kala itu turut menuai tawa dari jenderal Polri hingga sang komandan.
Baca Selengkapnya


Kini Tinggal di Rumah Mewah, 10 Potret Hunian Lawas Indah Permatasari dan Arie Kriting yang Sederhana
Pasangan artis, Indah Permatasari dan Arie Kriting sudah memiliki hunian impian yang mewah.
Baca Selengkapnya

Pipa di Petamburan 4 Bocor, Suplai Air PAM ke 41 Wilayah Terganggu
PAM Jaya bakal mengirimkan air bersih dengan menggunakan truk tangki yang akan dibagikan secara gratis ke wilayah terdampak.
Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru
Keempat tersangka baru ini langsung ditahan di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya

Polisi Diminta Tindak Tegas Orang Tua yang Izinkan Anak di Bawah Umur Bawa Kendaraan
Peran orang tua penting untuk tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan.
Baca Selengkapnya

Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif
Saat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka
Baca Selengkapnya

Dirut PAM Jaya Ungkap Penyebab Krisis Air Bersih di Wilayah Jakarta
Sejumlah wilayah di Jakarta Barat dan Jakarta Utara bakal berkurang suplai air bersihnya
Baca Selengkapnya

Musim Kemarau, Terungkap Ini Para 'Penghuni' Dasar Sungai Ciliwung
Saat musim kemarau tinggi muka air di bagian Pintu Air Manggarai, mengalami penurunan.
Baca Selengkapnya

Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
"Menyatakan Terperiksa Sudara Johanis Tanak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku,"
Baca Selengkapnya