Merdeka.com - DPR telah mengesahkan revisi Undang-undang nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi undang-undang dalam sidang paripurna, Selasa (17/9).
Pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengetuk palu pengesahan setelah anggota dewan menyatakan setuju. Tiga kali Fahri menegaskan persetujuan terhadap revisi UU KPK menjadi undang-undang.
"Apakah pembicaraan tingkat dua pengambilan keputusan terhadap rancangan UU tentang perubahan kedua atas UU 30/2002 tentang KPK, dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?" ujar Fahri dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/9).
"Setuju," jawab anggota dewan serentak.
Laporan terhadap hasil keputusan tingkat pertama dibacakan oleh Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas. Supratman menyebutkan enam poin revisi yang telah dibahas dan disetujui bersama.
Pertama, kedudukan KPK sebagai lembaga hukum berada dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam kewenangan dan tugas bersifat independen dan bebas dari kekuasaan. Kedua, pembentukan dewan pengawas untuk mengawasi kewenangan dan tugas dan tugas KPK agar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dewan pengawas telah disepakati mayoritas fraksi dan pemerintah ditunjuk oleh presiden.
Ketiga, revisi terhadap kewenangan penyadapan oleh KPK di mana komisi meminta izin kepada dewan pengawas. Berikutnya, mekanisme penggeledahan dan penyitaan yang juga harus seizin dewan pengawas. Kelima, mekanisme penghentian dan atau penuntutan kasus Tipikor. Terakhir terkait sistem pegawai KPK di mana pegawai menjadi ASN.
Dalam pengambilan keputusan tingkat pertama, tujuh fraksi; PDIP, Golkar, PPP, Nasdem, PAN, PKB, dan Hanura menerima revisi tanpa catatan. Dua fraksi, Gerindra dan PKS menerima dengan catatan tidak setuju berkaitan pemilihan dewan pengawas yang dipilih tanpa uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Terakhir, Demokrat belum memberikan sikap karena menunggu konsultasi pimpinan fraksi.
Baca juga:
Demokrat Ingatkan Potensi Abuse of Power jika Dewan Pengawas KPK Dipilih Presiden
Fraksi Gerindra Tolak Dewan Pengawas KPK Dipilih Presiden Semuanya
Sahkan Revisi UU KPK, DPR Tak Perlu Tunggu Pertemuan Jokowi dengan Komisioner KPK
Fahri Hamzah: Dewan Pengawas KPK Bekerja Secara Independen
Rapat Bamus Selesai, DPR Bawa Revisi UU KPK untuk Disahkan di Paripurna
Tenggelam, Bocah Ini Ditemukan Meninggal 15 Meter dari 'Bibir' Pantai Lhoknga
Sekitar 1 Jam yang lalu7 Hektar Lahan di Aceh Selatan Terbakar, Api Padam Setelah 8 Jam Berkobar
Sekitar 1 Jam yang laluJumlah Desa Wisata di Pulau Bali Kian 'Menjamur', Berikut Jumlah
Sekitar 2 Jam yang laluDaftar Peserta Pemilu 2024, Masyumi Ingin Kembalikan Kejayaan Masa Lampau
Sekitar 2 Jam yang laluPolisi Setop Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo, Pelapor Dinilai Bisa Dijerat Pidana
Sekitar 2 Jam yang laluSahabat Ganjar Gandeng Kaum Ibu di Bogor Deklarasi Dukungan untuk Pilpres 2024
Sekitar 2 Jam yang laluIstri Ferry Mursyidan Baldan Tersangka Kasus Penggelapan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Sekitar 3 Jam yang laluPemilu 2024, KIB Ingin Adu Konsep Gagasan Bukan Bertengkar Identitas Politik
Sekitar 3 Jam yang laluKompolnas Sebut Kapolri Minta Berkas Kasus Brigadir J Segera Dikirim ke Jaksa
Sekitar 4 Jam yang laluKorban Kecelakaan di Jalur Tengkorak Cianjur Bertambah Jadi 6 Orang
Sekitar 4 Jam yang laluAirlangga Beberkan Visi dan Misi KIB, Perkuat SDM untuk Ekonomi Digital
Sekitar 5 Jam yang laluPemilu 2024, Parsindo Besutan Tommy Bidik Suara Loyalis Soeharto
Sekitar 5 Jam yang laluSoal Disodorkan Amplop di Ruangan Ferdy Sambo, LPSK Belum Berencana Lapor Polisi
Sekitar 5 Jam yang laluMakin Banyak Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan di Tempat Kerja
Sekitar 6 Jam yang laluVIDEO: [FULL] Pengakuan Ferdy Sambo Soal Motif di Balik Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 2 Hari yang lalu6 Potret AKP Rita Yuliana, Polwan Cantik yang Tengah Jadi Sorotan
Sekitar 2 Hari yang laluIstri Ferdy Sambo Siap Buka Suara
Sekitar 2 Hari yang laluUngkapan Hati Ferdy Sambo di Secarik Kertas
Sekitar 2 Hari yang laluPolisi Setop Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo, Pelapor Dinilai Bisa Dijerat Pidana
Sekitar 2 Jam yang laluKompolnas Sebut Kapolri Minta Berkas Kasus Brigadir J Segera Dikirim ke Jaksa
Sekitar 4 Jam yang laluSoal Disodorkan Amplop di Ruangan Ferdy Sambo, LPSK Belum Berencana Lapor Polisi
Sekitar 5 Jam yang laluKuasa Hukum Nilai Isu Ferdy Sambo Janji Rp1 Miliar Bikin Posisi Bharada E Disudutkan
Sekitar 7 Jam yang laluPolisi Setop Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo, Pelapor Dinilai Bisa Dijerat Pidana
Sekitar 2 Jam yang laluKompolnas Sebut Kapolri Minta Berkas Kasus Brigadir J Segera Dikirim ke Jaksa
Sekitar 4 Jam yang laluSoal Disodorkan Amplop di Ruangan Ferdy Sambo, LPSK Belum Berencana Lapor Polisi
Sekitar 5 Jam yang laluKuasa Hukum Nilai Isu Ferdy Sambo Janji Rp1 Miliar Bikin Posisi Bharada E Disudutkan
Sekitar 7 Jam yang laluPolisi Setop Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo, Pelapor Dinilai Bisa Dijerat Pidana
Sekitar 2 Jam yang laluKompolnas Sebut Kapolri Minta Berkas Kasus Brigadir J Segera Dikirim ke Jaksa
Sekitar 4 Jam yang laluSoal Disodorkan Amplop di Ruangan Ferdy Sambo, LPSK Belum Berencana Lapor Polisi
Sekitar 5 Jam yang laluVaksin Cacar Monyet akan Diproduksi Selama 24 Jam karena Tingginya Permintaan
Sekitar 2 Minggu yang laluMenkes Budi: Vaksin Cacar Efektif Lindungi dari Risiko Cacar Monyet
Sekitar 2 Minggu yang laluHasil BRI Liga 1: Main Imbang, Persija Putus Rentetan Kemenangan Persikabo 1973
Sekitar 3 Jam yang laluPersis Kalah Empat Kali Beruntun di BRI Liga 1, Jacksen Tiago Menolak Mundur
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami