Rapat di DPR, KPK bakal singgung OTT Lapas Sukamiskin
Merdeka.com - Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/7). Dalam rapat itu, akan membahas anggaran dan kasus-kasus yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah itu.
"Jadi hari ini kita ada rapat dengar pendapat dengan Komisi III, membicarakan mengenai program prioritas KPK dan anggaran ya," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/7).
Agus juga menuturkan, tak tertutup kemungkinan rapat ini akan membahas Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Bagi KPK, kasus tersebut terjadi dengan sangat sistematis karenanya perlu ada perbaikan sistem tata kelola yang menyeluruh.
"Ya biasanya itu berkembang, apa yg sedang ditangani KPK ke depan, KPK melakukan apa, itu akan didiskusikan," ungkapnya.
"Kejadian itu penting, karena itu kita menganggapnya bukan oknum lagi, itu udah sistematik gitu ya. Jadi harus ada perubahan yang sangat mendasar mengenai tata kelola di lembaga pemasyarakatan," ucapnya.
Rapat ini rencananya dimulai pukul 11.00 WIB dan dihadiri oleh pimpinan KPK. Mulai dari Agus Rahardjo, Saut Situmorang, Laode M Syarief, Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaTidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.
Baca SelengkapnyaDia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca Selengkapnyakepada masyarakat apabila mendapatkan pesan dari oknum tersebut dapat segara melaporkan melalui ke pihak KPK melalui call center 198
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaPKS mendesak agar KPU segera menghentikan publikasi Sirekap
Baca Selengkapnya