Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud Rapat dengan Komisi III DPR: Jangan Gertak-Gertak, Saya Bisa Gertak Balik

Mahfud Rapat dengan Komisi III DPR: Jangan Gertak-Gertak, Saya Bisa Gertak Balik Menko Polhukam Mahfud MD rapat dengan Komisi III DPR. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Menkopolhukam Mahfud MD menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI. RDPU tersebut membahas transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

Di tengah rapat, Mahfud MD mengingatkan kepada anggota Komisi III DPR agar tidak menggertak-gertak.

"Oleh sebab itu saudara, jangan gertak-gertak, saya bisa gertak juga saudara. Bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan penegakan hukum," tegas Mahfud, Rabu (29/3).

Mahfud MD memberikan contoh Fredrich Yunadi yang divonis 7,5 tahun karena telah menghalangi penegakan hukum dalam kasus Setya Novanto.

"Ini sudah ada yang dihukum 7,5 tahun namanya Fredrich Yunadi ya seperti saudara-saudara kerjanya mau melindungi Setya Novanto. Orang mau mengungkap dihantam, ngungkap dihantam. Lalu laporkan orang, sembarang orang dilaporin sama dia. Jadi jangan main ancam-ancam begitu," ujar Mahfud MD.

Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan ia bekerja sesuai informasi intelijen, terutama dari Ketua Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan. Meskipun Budi Gunawan tidak bekerja di bawah Menkopolhukam, tetapi ia sering memberikan informasi resmi kepadanya.

"Misalnya kayak gini, saya tidak bocorkan tapi saya tahu akan ada demo di sana, kekuatannya sekian orang, kekuatan polisi yang diperlukan segini jadi 'oh kecil, oh ini serius'. Itu info intelijen masa saya tidak boleh mengumbar itu," ucap Mahfud MD sembari memperlihatkan sebuah file intelijen.

Kemudian, Mahfud MD juga heran mengapa baru kali ini DPR ribut dengan temuan PPATK adanya transaksi janggal Rp349 triliun. Padahal sejak dulu dia sudah mengumumkan banyak kasus.

"Kita mengumumkan kasus Indosurya yang sampai sekarang bebas di pengadilan, kita tangkap lagi karena kasusnya banyak. Itu kan PPATK, kok baru ribut soal ini. Lukas Enembe ketika ditersangkakan ngamuk, rakyatnya turun. Saya panggil PPATK, umumkan uangnya difreeze," ungkap Mahfud MD.

"Kalau tidak begitu, tidak bisa ditangkap dia. Kita tahu dari Pak Intelkam Polri, itu gimana di Papua menurut intel. Oleh sebab itu saudara, jangan gertak-gertak, saya bisa gertak juga saudara," sambungnya.

Reporter Magang: Alya Fathinah.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP