Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rano Karno Kedapatan Bawa Sabu di Bandara Kualanamu

Rano Karno Kedapatan Bawa Sabu di Bandara Kualanamu borgol. shutterstock

Merdeka.com - Seorang pemuda bernama Rano Karno (21) diamankan petugas di Bandara Kuala Namu, Deli Serdang Sumut, Rabu (7/10) sekitar pukul 08.00 WIB. Warga Kompleks Pukat Junction, Jalan Pukat I, Kelurahan Bantan Timur, Medan Tembung, Medan ini kedapatan membawa sabu-sabu dan diduga tengah di bawah pengaruh narkotika itu.

Berdasarkan informasi dihimpun, Rano diamankan petugas parkir dan pihak kepolisian di area parkiran Terminal A Bandara Kualanamu sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka bertindak setelah curiga melihat gerak-gerik pemuda itu.

Rano menjadi perhatian karena memacu mobil Wuling Alamaz putih dengan nomor polisi BK 1853 VS dengan kecepatan tinggi. Kendaraan itu melaju kencang saat berkali-kali memutari lahan parkiran Terminal A.

Mobil yang dikendarai Rano akhirnya berhenti di depan salah satu kantin dekat parkiran. Pemuda ini kemudian turun telanjang dada untuk membeli makanan.

Saat ditegur dan diamankan, Rano marah dan menantang petugas Avsec. Petugas curiga pemuda itu tengah di bawah pengaruh narkoba. Dia dan mobilnya digeledah.

Di dalam mobil ditemukan sebungkus plastik biru beserta alat suntik, pipet, dan 2 paket plastik kecil transparan berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Setelah ditimbang dengan beratnya sekitar 2,6 gram.

Selanjutnya, Rano beserta barang bukti digelandang ke kantor Avsec Bandara Kualanamu untuk pemeriksaan. Turut diamankan barang pribadi pemuda itu, seperti 4 unit handphone, uang, laptop, dan mobil.

Pihak Avsec kemudian menyerahkan Rano dan barang bukti ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Roberta Da Costa membenarkan penangkapan Rano. Pemuda itu masih diperiksa.

“Ya, saat ini tersangka sudah di Polda. Petugas masih melakukan pemeriksaan dan akan melakukan pengembangan untuk mengungkapkan asal narkoba milik tersangka,” tegasnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP