Raker dengan Komisi X, Menpora Bahas Revisi UU Sistem Keolahragaan Nasional
Merdeka.com - Menpora Zainudin Amali mengajukan kepada Anggota Komisi X DPR RI akan melakukan peninjauan terhadap butir per butir isi dari undang-undang yang memayungi olahraga Indonesia yakni Undang-Undang Republik Indonesia No.3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) karena dirasa beberapa tugas dan fokusnya harus disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Menurut Menpora UU SKN Np.3/2005 harus disesuaikan dengan perkembangan zaman karena sudah terlampau lama. "Revisi UU SKN No.3/2005 ini baru gagasan bahwa UU itu mungkin banyak hal yang harus diakomodir dengan perkembangan zaman sekarang ini maka mumpung pemerintah sedang menyiapkan dan mengsinkronkan beberapa undang-undang," kata Menpora usai Raker bersama Anggota Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11) sore.
"Karena sekarang ini memang sektoral-sektoral terasa berjalan sendiri-sendiri jadi saya sampaikan dengan Komisi X DPR RI mari kita lihat mana yang belum cocok harus kita sesuaikan dengan kondisi saat ini," tambah Menpora yang hobi bermain golf ini.
UU SKN saat ini dinilai terlalu melebar tugas dan fungsinya dan fokusnya belum jelas untuk itu Menpora sampaikan akan melakukan review UU SKN No.3/2005.
"Tetapi jika tidak perlu harus mengubah undang-undang ya tidak apa-apa juga tidak mesti kira-kira seperti itu jika hanya mereview turunannya saja juga tidak apa apa," terangnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.
Baca SelengkapnyaDengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pertemuan Doli Kurnia dan Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan.
Baca SelengkapnyaKemnaker sudah menyiapkan tim untuk pembahasan aturan tersebut, sesuai dengan arahan Komisi IX DPR RI.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBW meminta hakim Konstitusi dapat memerintahkan untuk dilakukannya pemungutan suara ulang.
Baca SelengkapnyaCak Imin menegaskan aparat penegak hukum harus orang yang bersih dan berintegritas.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca Selengkapnya