Putu Dea Curi Emas Milik Teman untuk Beli Sabu dari Mantan Pacar
Merdeka.com - Wanita muda bernama Putu Dea Augynia Shanti (22) diamankan oleh kepolisian Polresta Denpasar, karena melakukan pencurian pada kawannya sendiri, Kadek Widiari.
Peristiwa itu berawal, Rabu (15/12) sekitar pukul 12.00 Wita, Kadek menghubungi Putu Dea untuk datang ke indekosnya yang berlokasi di Jalan Tunjung Sari, Banjar Tegeh Sari, Padang Sambian, Denpasar.
Namun saat Putu Dea datang, Kadek sedang tak ada di indekosnya. Kebetulan Putu Dea bertemu dengan adik Kadek, Dicky di lokasi tersebut. Karena sudah saling kenal, keduanya masuk ke kamar Kadek.
Tak lama, Dicky ada keperluan dan keluar dari indekos tersebut. Putu Dea kemudian membersihkan kamar Kadek, dan melihat lemari serta laci terbuka.
Melihat kesempatan tersebut, Putu Dea mengambil sebuah gelang emas dan cincin emas beserta suratnya milik Kadek. Pelaku langsung menjualnya di toko emas Khohinor Jalan Sulawesi Denpasar, dengan menunjukkan surat pembelian emas. Dari hasil curian tersebut pelaku mendapatkan uang sebesar Rp 6.000.000.
Mendapatkan barangnya hilang, korban langsung melaporkannya kepolisian Polresta Denpasar. Setelah mendapatkan hasil olah TKP dan penyelidikan. Pihak kepolisian mendapatkan informasi pelaku berada di rumahnya di Banjar Tegal Sari, Dusun Bubunan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali.
Kemudian pihak kepolisian, Rabu (16/1) sekitar pukul 17.00 Wita di rumahnya. Saat dilakukan penangkapan barang bukti yang disita oleh polisi surat pembelian emas, pakaian-pakaian yang dibeli korban dengan menggunakan uang hasil penjualan emas.
Wakasat Reskrim Polresta Denpasar AKP Nyoman Darsana menjelaskan bahwa korban dan pelaku adalah teman sekolah dulu. Untuk uang hasil curiannya, dipakai membeli pakaian di toko modis Panjer, Denpasar seharga Rp 700.000, membeli alat make up di toko karisa Cosmetik Watu Renggong Denpasar seharga Rp 650.000, dan sisa uang sebesar Rp 4.650.000 sudah habis dipergunakan untuk keperluan sehari-hari.
Menurut AKP Nyoman Darsana, uang hasil curian tersebut juga ada yang dibelikan narkoba jenis sabu. Pelaku, kata dia, mengaku memakai sabu baru setahun dan mendapatkan barang haram tersebut dari mantan pacarnya yang berinisial Y dan mereka pacaran setahun dan putus.
"Dan ada sebagian dibelikan narkoba jenis sabu. Dari informasinya (memakai) baru setahun," ucapnya, di Mapolresta Denpasar, Jumat (18/1).
"Beli sabunya dari mantan pacarnya bernisial Y. Sebelumnya (Pelaku) jadi waiters dari pengakuanya dia memakai sabu dari mantan pacarnya. Namun masih kita dalami," ujarnya.
Atas tindakannya, pelaku disangkakan dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaMomen lamaran Putri Isnari DA menjadi sorotan lantaran uang panai yang fantastis. Jumlahnya mencapai Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Calon suami Putri DA merupakan anak dari pengusaha batu bara asal Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaAda ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta
Baca SelengkapnyaSempat ditipu hingga ratusan juta, pengusaha bawang goreng satu ini justru makin sukses dengan penghasilan mencapai ratusan juta.
Baca SelengkapnyaSejak mengerti peluang bisnisnya, pemuda ini membudidayakan tanaman simbar.
Baca SelengkapnyaMakanan yang Ia beli juga dibaikan ke orang-orang sekitar secara gratis.
Baca SelengkapnyaMerayakan ulang tahun tak harus dengan perayaan mewah, tetapi juga bisa dengan cara sederhana dan membekas.
Baca Selengkapnya