Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Putri Adam Malik nilai wajar rumahnya dibeli Andi Narogong Rp 79 M

Putri Adam Malik nilai wajar rumahnya dibeli Andi Narogong Rp 79 M Sidang Andi Narogong. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Putri Wakil Presiden RI ke-3 Adam Malik, Antarini Malik menilai wajar jika rumahnya di Kawasan Menteng dibeli seharga Rp 79 miliar oleh tersangka dugaan korupsi e-KTP Andi Narogong. Andi Narogong membeli rumah itu dan memberikannya kepada istrinya Inayah.

"Wajar (jual dengan harga) segitu, biasanya di sana itu bisa mencapai more than two hundred (Rp 200 M). PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) juga luar bisa. Makanya karena enggak mahal jadi cepat," ujar Antarini saat hadir dalam sidang korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Andi Narogong, di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9).

Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan Antarini dalam sidang kali ini guna mengonfirmasi pembelian rumah oleh Inayah. Dalam kesempatan itu, Antarini mengaku jual beli rumahnya itu dilakukan oleh agen. Alasannya agar tidak terlalu disibukan dengan calon pembeli.

Rumahnya dibeli oleh Andi Narogong dan istrinya Inayah. Namun saat proses tandatangan akta jual beli, yang hadir adalah ibunda Inayah yang bernama Hidayah.

Kesaksian Antarini senada dengan kesaksian Inayah yang pernah dihadirkan jaksa KPK ke persidangan.

"Atas nama ibu saya. Karena di tahun yang sama saya beli properti di Tebet jadi kena pajak progresif jadi saya pinjam nama ibu saya," jelasnya.

Terkait kasus yang membelit Andi Agustinus jaksa penuntut umum KPK menghadirkan sejumlah saksi dari pihak swasta. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP