Puncak Perayaan HUT ke-67 NTB Dipusatkan di Lombok Tengah, Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat

Pemerintah Provinsi NTB akan memusatkan puncak upacara peringatan HUT ke-67 NTB di Lombok Tengah pada tahun 2025. Konsep pemerataan kegiatan ditekankan agar seluruh masyarakat merasakan manfaat perayaan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Puncak Perayaan HUT ke-67 NTB Dipusatkan di Lombok Tengah, Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat
Pemerintah Provinsi NTB akan memusatkan puncak upacara peringatan HUT ke-67 NTB di Lombok Tengah pada tahun 2025. Konsep pemerataan kegiatan ditekankan agar seluruh masyarakat merasakan manfaat perayaan. (AntaraNews)

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menetapkan Kabupaten Lombok Tengah sebagai lokasi utama perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 NTB. Keputusan ini diambil untuk memastikan pemerataan kegiatan di seluruh wilayah provinsi. Upacara puncak akan menjadi sorotan utama dari serangkaian acara yang direncanakan.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa perayaan tahun ini tidak akan terpusat di Mataram seperti biasanya. Ia ingin seluruh lapisan masyarakat di berbagai daerah dapat merasakan atmosfer dan manfaat dari peringatan hari jadi provinsi ini. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan rasa kepemilikan.

Perayaan HUT ke-67 NTB yang akan jatuh pada 17 Desember 2025 ini diharapkan menjadi momentum kebersamaan. Berbagai elemen masyarakat, termasuk generasi muda, diajak untuk terlibat aktif dalam pesta tahunan tersebut. Ini adalah upaya untuk memperkuat identitas daerah.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal secara resmi mengumumkan bahwa puncak upacara peringatan HUT ke-67 NTB akan berlangsung di Kabupaten Lombok Tengah. "Perayaan tahun ini dilaksanakan secara merata di seluruh kabupaten/kota, tidak terpusat di Mataram. Upacara puncak dipusatkan di Kabupaten Lombok Tengah," kata Gubernur Iqbal. Kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah.

Iqbal menekankan pentingnya pemerataan kegiatan agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat dan atmosfer dari perayaan hari ulang Provinsi Nusa Tenggara Barat tersebut. Ia berpendapat bahwa perayaan HUT NTB adalah milik seluruh penduduk. Oleh karena itu, partisipasi dari berbagai daerah menjadi krusial.

Menurutnya, berbagai elemen masyarakat di seluruh daerah harus terlibat dalam pesta setahun sekali itu. Gubernur Iqbal secara khusus ingin anak-anak muda ikut serta dan turut merasakan NTB berulang tahun. Hal ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa cinta terhadap daerah.

Dalam rangka memeriahkan HUT ke-67 NTB, Gubernur Iqbal mengusulkan penyelenggaraan NTB Award. Ajang penghargaan ini ditujukan bagi tokoh dan masyarakat yang telah berjasa besar bagi kemajuan daerah. Termasuk di dalamnya adalah generasi muda berprestasi serta individu kreatif yang memberikan kontribusi nyata.

NTB Award diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus berkarya dan berinovasi. Penghargaan ini akan menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi dan kerja keras warga NTB. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong pembangunan berkelanjutan di berbagai sektor.

Selain itu, Gubernur Iqbal juga mendorong pelaksanaan NTB Memohon Hajat. Kegiatan ini berupa doa bersama yang melibatkan para tuan guru dan tokoh agama. Tujuannya adalah sebagai ikhtiar untuk memohon keselamatan dan keberkahan bagi seluruh daerah Nusa Tenggara Barat.

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri turut memberikan usulan menarik untuk peringatan HUT ke-67 NTB. Ia mengusulkan agar Pemerintahan Bali dan Pemerintahan NTT diundang dalam perayaan tahun 2025. Hal ini sebagai wujud rasa kebersamaan karena ketiga provinsi ini berada dalam kawasan Kepulauan Sunda Kecil.

Wagub Indah juga mengusulkan adanya gerakan pembagian sembako yang terintegrasi dengan program percepatan penanganan stunting. Fokus utama akan diberikan pada daerah Lombok Utara dan Lombok Timur. Kedua wilayah tersebut masih masuk dalam kategori zona merah penanganan stunting.

Secara historis, Nusa Tenggara Barat awalnya merupakan kumpulan kerajaan di Pulau Lombok dan Sumbawa sebelum menjadi bagian dari Provinsi Sunda Kecil. Provinsi NTB resmi terbentuk melalui Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958. Hari jadi NTB jatuh pada 17 Desember 1958, yang berarti pada tahun 2025 akan berumur 67 tahun.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi