Puan Maharani Minta Klarifikasi TNI Soal Penugasan Prajurit Jaga di Kejaksaan

etua DPR RI Puan Maharani meminta TNI memberi penjelasan resmi soal pengerahan prajurit untuk menjaga kantor kejaksaan.

Merdeka.com
Oleh Merdeka.com - Reporter
Puan Maharani Minta Klarifikasi TNI Soal Penugasan Prajurit Jaga di Kejaksaan
Ketua DPR Puan Maharani (Istimewa)

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta TNI memberi penjelasan resmi soal pengerahan prajurit untuk menjaga kantor kejaksaan di seluruh Indonesia. Ia menilai transparansi diperlukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Kenapa ada TNI berjaga di kejaksaan, nantinya harus ada penjelasan secara tegas apakah itu SOP-nya seperti itu atau tidak,” kata Puan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Kebijakan pengerahan pasukan TNI itu tertuang dalam surat telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 6 Mei 2025, yang memerintahkan pengamanan terhadap kejaksaan tinggi (Kejati) dan kejaksaan negeri (Kejari) di seluruh Indonesia. Kebijakan ini pun menimbulkan kontoversi di publik.

“Jadi jangan sampai kemudian ada fitnah atau kemudian pemikiran lain sampai ada hal seperti itu. Jadi tolong dijelaskan secara jelas,” tegas Puan.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menyatakan hal itu merupakan implementasi MoU TNI dan Kejaksaan RI yang ditandatangani 6 April 2023. Ia menegaskan, penugasan bersifat rutin dan preventif, bukan bentuk militerisasi lembaga hukum sipil.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan pengamanan dari TNI tidak berkaitan dengan fungsi penegakan hukum. Menurutnya, pengamanan objek vital nasional juga menjadi bagian dari kewenangan TNI sebagaimana tertuang dalam Pasal 7 UU TNI yang baru.

Rekomendasi