PT IAT Pastikan Asuransi Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung

Direktur Utama PT Indonesia Air Transport (IAT) memastikan seluruh korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di pegunungan Bulusaraung akan menerima hak asuransi. Simak detail jaminan asuransi korban pesawat ATR ini untuk keluarga yang berduka.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
PT IAT Pastikan Asuransi Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung
Direktur Utama PT Indonesia Air Transport (IAT) memastikan seluruh korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di pegunungan Bulusaraung akan menerima hak asuransi. Simak detail jaminan asuransi korban pesawat ATR ini untuk keluarga yang berduka. (AntaraNews)

Makassar, 24 Januari 2026 – PT Indonesia Air Transport (IAT) mengonfirmasi bahwa seluruh korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 dengan nomor register PK-THT akan mendapatkan hak asuransi. Pesawat nahas tersebut mengalami insiden di wilayah pegunungan Bulusaraung, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 17 Januari 2026, menewaskan sepuluh orang di dalamnya.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT IAT, Adi Tri Wibowo, kepada awak media setelah konferensi pers penutupan operasi SAR. Acara tersebut berlangsung di Kantor Basarnas Kelas A Makassar, Kawasan Bandara Hasanuddin di Maros, Sulawesi Selatan, pada Jumat malam, 23 Januari 2026.

Adi Tri Wibowo menegaskan bahwa pihak asuransi akan segera menyelesaikan proses klaim bagi para keluarga korban. Komitmen ini bertujuan untuk memastikan hak-hak para korban terpenuhi sepenuhnya, meskipun rincian besaran nominal asuransi tidak dapat diungkapkan kepada publik.

Direktur Utama PT Indonesia Air Transport (IAT), Adi Tri Wibowo, menyatakan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab penuh terhadap seluruh korban kecelakaan pesawat ATR 42-500. Ia memastikan bahwa hak asuransi jiwa bagi 10 korban jiwa yang ditemukan telah dijamin dan akan diselesaikan oleh pihak asuransi.

Meskipun demikian, Adi enggan merinci besaran nilai asuransi yang akan diterima oleh masing-masing keluarga korban. Ia hanya menekankan bahwa para korban memiliki hak penuh atas asuransi tersebut dan perusahaan akan mengawal proses penyelesaiannya.

Komitmen PT IAT ini diharapkan dapat memberikan sedikit kelegaan bagi keluarga yang ditinggalkan. Proses klaim asuransi ini menjadi bagian penting dari penanganan pasca-kecelakaan, di mana perusahaan berupaya memenuhi kewajibannya.

Menyusul insiden tragis ini, PT IAT berjanji akan melakukan evaluasi internal yang ketat terhadap seluruh aspek operasionalnya. Evaluasi ini mencakup manajemen maupun teknis pesawat, meskipun sebelumnya telah dilakukan secara berkala.

Adi Tri Wibowo juga menekankan pentingnya fokus pada health safety atau keselamatan jiwa dalam program-program perusahaan ke depan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan standar keamanan penerbangan.

Terkait dugaan adanya kerusakan pesawat sebelum terbang dari Yogyakarta menuju Makassar, Adi membantah kabar tersebut. Ia mengklarifikasi bahwa pesawat telah dinyatakan laik terbang dan insiden yang terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026, telah berhasil diatasi sehari setelahnya. Pesawat bahkan sempat terbang dengan baik ke Semarang, Yogyakarta, hingga Makassar sebelum kecelakaan terjadi.

Pesawat ATR 42-500 PK-THT yang mengalami kecelakaan ini merupakan pesawat sewaan atau charter yang dikontrak oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pesawat ini telah lama digunakan untuk menjalankan misi pengawasan, pemantauan, atau surveillance serta penelitian di berbagai daerah di Indonesia.

Pesawat yang dibuat pada tahun 2000 ini merupakan satu-satunya unit ATR yang dimiliki PT IAT dan telah beberapa tahun menjalin kontrak dengan KKP di bawah payung hukum yang jelas. Tiga dari sepuluh korban merupakan staf Kementerian Kelautan dan Perikanan yang sedang bertugas.

Adi Tri Wibowo menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada Basarnas, TNI, Polri, serta seluruh unsur yang telah membantu proses evakuasi korban pesawat ATR 42-500. Seluruh 10 korban telah ditemukan, dan PT IAT berharap hasil identifikasi DVI akan cocok untuk segera diserahkan kepada pihak keluarga. Tiga korban bahkan telah dikirim ke Jakarta untuk diserahkan kepada keluarga.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi