Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sambangi KPK, PSI Tegaskan Siap Disadap

Sambangi KPK, PSI Tegaskan Siap Disadap PSI Datangi KPK. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Jumat 12 April 2019. Mereka datang sembari membawa replika telepon genggam besar untuk menyatakan dukungan atas wewenang KPK melakukan penyadapan.

"Kami membawa handphone besar ini untuk bilang bahwa kami siap disadap! PSI mendukung penuh KPK dan kami merasa wewenang KPK untuk menyadap harus tetap berlaku. Bagi kami, DPR yang menolak disadap sudah ada niatan jahat untuk melindungi koruptor," kata juru bicara PSI, Mikhail Gorbachev dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/4).

Tahun 2017, DPR RI mendorong Revisi Undang-Undang KPK dengan berbagai pasal yang menjurus kepada upaya pelemahan. Beberapa pasal di antaranya adalah masa tugas KPK yang akan dibatasi hanya 12 tahun, penyadapan yang harus dilakukan melalui Dewan Pengawas, dan hilangnya kewenangan untuk mengangkat penyelidik dan penyidik sendiri.

Menurutnya, upaya revisi UU KPK yang dilakukan oleh anggota DPR pada periode 2014-2019 akan berdampak sistematis terhadap melemahnya gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Ini adalah upaya sistematis pelemahan KPK. Mereka (DPR) dengan sengaja mengajukan perundang-undangan yang tidak berpihak pada rakyat. Di mana komitmen mereka untuk berantas korupsi? Seharusnya aturannya ditambah bukan dikurangi," jelas Gorba.

Berangkat dari komitmen PSI sebagai partai anti korupsi dan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Partai yang dipimpin Grace Natalie ini tergerak untuk menyampaikan komitmen untuk tidak akan pernah melemahkan KPK seperti apa yang pernah dilakukan oleh DPR periode 2014-2019 yang lalu.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP