Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pria yang Tewas Diterkam Harimau Ternyata Pelaku Penebangan Liar

Pria yang Tewas Diterkam Harimau Ternyata Pelaku Penebangan Liar Ilustrasi mayat. ©2012 Merdeka.com/sapto anggoro

Merdeka.com - Acai (50) warga Kabupaten Kepulauan Meranti tewas diterkam Harimau Sumatera di Teluk Lanus Kabupaten Siak, diduga merupakan pelaku penebangan hutan liar. Pelaku tewas di hutan itu dan sudah dimakamkan, sedangkan teman-temannya dalam kondisi selamat.

Kepala Balai BKSDA Riau Gemnan Suhefti Hasibuan mengatakan korban diterkam di kawasan hutan yang dapat dikonversi atau HPK. Kawasan itu tidak boleh digarap.

"Berdasarkan laporan yang kami terima di lapangan yang bersangkutan ini melakukan kegiatan penebangan dalam hutan. Kalau kita sebut ini menebang dalam hutan tanpa izin," ujar Genman, Rabu (21/12).

Genman menyebutkan, peristiwa itu terjadi Senin (19/12) sekitar pukul 05.00 WIB. Korban membuat pondok untuk tempat tidur bersama teman-temannya yang lain di hutan itu.

Menurut Genman, lokasi korban diterkam harimau sumatera itu jauh dari permukiman warga. Jika masuk ke lokasi, harus menempuh perjalanan darat dan perairan dengan menggunakan speedboat.

"Lokasinya jauh, anggota kami berangkat ke sana sinyal HP pun tidak ada dan harus pakai speedboat. Mereka (korban) waktu diserang lagi jalan ke luar, mau kerja," jelasnya.

Korban tewas usai diterkam harimau. Terdapat luka parah di leher. Sementara ada luka bekas gigitan dan cakaran harimau di tubuh bagian belakang.

Harimau langsung pergi meninggalkan korban yang sudah tumbang. Akhirnya, korban ditemukan teman-temannya dan dievakuasi dari lokasi pukul 16.00 WIB ke permukiman warga.

"Tidak ada bagian tubuh yang dimakan, kondisi korban luka bekas diterkam pada bagian leher. Korban melakukan aktivitas penebangan liar dalam kawasan hutan lalu diserang harimau," tegas Genman.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Siak Iptu Tony Prawira mengatakan, pihaknya masih mendalami pelaku penebangan liar tersebut, yakni teman-teman korban.

"Kalau ilognya (ilegal loging), kami selidiki karena kayu mahang merupakan kayu jenis kayu rakyat. Kami lagi lidik mintakan peta di BPN (Badan Pertanahan Nasional)," tutur Tony saat dihubungi merdeka.com.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP