Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto belum menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk membentuk tiga Satuan Tugas (Satgas) baru. Salah satunya adalah Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Prasetyo menyebut proses pembentukan ketiga satgas ini masih dimatangkan di lintas kementerian dan lembaga terkait. Pemerintah ingin memastikan sinkronisasi kebijakan dengan pihak swasta, sektor usaha, industri, dan serikat buruh.
"Termasuk kita juga ingin mensinkronisasikan dengan teman-teman di swasta, di sektor usaha maupun di sektor industri, termasuk dengan teman-teman serikat-serikat buruh kaitannya dengan satuan tugas dan mitigasi PHK," jelas Prasetyo kepada wartawan, Rabu (30/4).
Advertisement
Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan, pemerintah tidak ingin persoalan PHK hanya ditangani di bagian hilir. Penanganan harus menyeluruh dan komprehensif, dari hulu hingga hilir, melibatkan sektor usaha dan industri.
"Kita tidak ingin sekedar bagaimana menangani PHK di hilir, tetapi secara menyeluruh, secara komprehensif, kita pikirkan dari hulu ke hilirnya, dari sektor usahanya, maupun sektor industrinya, ini saling terkait," ujarnya.
Selain Satgas PHK, pemerintah sedang merumuskan pembentukan dua satgas lainnya, yakni Satgas Deregulasi Kebijakan serta Satgas Peningkatan Iklim Investasi dan Percepatan Perizinan Berusaha. Substansi kebijakan masih dalam proses penyusunan.
"Sampai hari ini masih terus kita rumuskan poin-poin yang akan diatur di dalam proses-proses deregulasi dalam rangka peningkatan iklim investasi maupun mempercepat mempermudah perizinan berusaha," tutur Prasetyo.
Advertisement
Presiden Prabowo telah menyetujui pembentukan Satgas Perundingan Perdagangan Investasi dan Keamanan Ekonomi. Satgas ini dibentuk untuk menindaklanjuti hasil pertemuan bilateral dengan Pemerintah Amerika Serikat (AS) terkait tarif timbal balik dari Presiden Donald Trump.
"Tadi Presiden sudah menyetujui ada tiga satgas dibentuk. Pertama untuk tindaklanjuti perundingan investasi yaitu Satgas Perundingan Perdagangan Investasi dan Keamanan Ekonomi," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai bertemu Prabowo di Istana Merdeka Jakarta, Senin (28/4).
Airlangga menjelaskan, pembentukan satgas ini penting untuk mempercepat proses perundingan dengan AS di berbagai sektor strategis.
"Tentu yang lain terkait dengan Satgas Peningkatan Iklim Investasi dan Percepatan Perizinan Berusaha. Dengan satgas dan perundingan ini, diharapkan Indonesia bisa dalam posisi untuk mempercepat perundingan dengan AS," jelasnya.