Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sepekan, Ini 37 Daerah Terapkan Level 2

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sepekan, Ini 37 Daerah Terapkan Level 2 Mobilitas Warga Jakarta Saat Akhir Pekan. ©2022 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai 8 Maret 2021 sampai 14 Maret 2022. Hal itu tertera Instruksi Menteri Dalam Nomor 15 Tahun 2022 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 4,3,2, dan 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA menjelaskan dalam dalam aturan kali ini terdapat daerah yang alami perbaikan kondisi penanganan Covid-19. Terlihat dari adanya peningkatan jumlah daerah yang berada di Level 2 dalam perpanjangan PPKM minggu ini.

"Dari yang sebelumnya 13 daerah menjadi 37 daerah termasuk di dalamnya wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek). Peningkatan di Level 2," kata Safrizal dalam keterangan tertulis, Selasa (8/3).

Lebih lanjut dia menjelaskan penurunan jumlah daerah di Level 3 dari yang sebelumnya 108 daerah menjadi 84 daerah. Sedangkan untuk jumlah daerah pada Level 4 tidak mengalami perubahan yaitu 7 daerah.

"Didominasi oleh seluruh kabupaten/kota di Provinsi DI.Yogyakarta, Kota Magelang, dan Kota Madiun," pungkasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP