Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPATK ungkap penerima aliran dana Fredi berpangkat Bintara ke bawah

PPATK ungkap penerima aliran dana Fredi berpangkat Bintara ke bawah Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi III kembali menggelar rapat kerja bersama PPATK siang ini. Salah satu agenda yang dibahas adalah tindak lanjut penelusuran aliran dana terpidana mati Fredi Budiman.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan belum menemukan aliran dana dari Fredi ke pejabat Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Akan tetapi, PPATK menemukan temuan baru aliran dana Fredi, sekitar puluhan hingga ratusan juta ke sejumlah bawahan lembaga penegak hukum dan Lembaga Permasyarakatan (Lapas).

"Tidak besar‎, ada yang puluhan juta, ada yang 1 ratusan juta, ada juga yang tidak signifikan sekali. Cuma karena ini narkoba, perlu disikapi. Enggak, di bawah itu, bintara ke bawah," kata Yusuf di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9).

"Ada penegak hukum‎nya, ada pihak LP-nya, ada pihak lain di situ," tambah Yusuf.

Rapat kerja tersebut digelar tertutup. Yusuf menyebut alasan rapat tersebut dilakukan tertutup karena ada informasi yang bersifat rahasia. Serta, lanjutnya, kasus Fredi masih dalam pengembangan dan menyangkut pihak-pihak yang terindikasi.

"Tadi memang kenapa tertutup ada beberapa informasi yang bersifat rahasia. Rahasia karena menyangkut perkara yang ditangani, rahasia juga menyangkut pihak-pihak yang terindikasi," pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Independen mengaku belum menemukan keterlibatan pejabat TNI, Polri dan BNN yang menerima aliran dana dari Fredi Budiman. Anggota tim independen, Hendardi mengatakan alasan waktu yang singkat membuat tim belum dapat menemukan fakta keterlibatan aparat penegak hukum dalam testimoni Fredi.

"TPF memiliki keterbatasan sebagai berikut, waktu kerja 30 hari," kata Hendardi di PTIK, Jakarta, Kamis (15/9).

Kemudian, pengumpulan informasi terkait pertemuan Koordinator KontraS Haris Azhar dengan Fredi yang dinilai Hendardi cukup terbatas.

"Mulai, dari masalah pleidoi, dugaan adanya aliran dana Rp 90 miliar ke pejabat Polri, dugaan keterlibatan anggota Polri dalam bisnis narkoba, dan pemeriksaan terhadap video testimoni Fredi," ucap dia.

Bukan hanya itu, rentang waktu pertemuan antara Haris dan Fredi dengan testimoni yang disebar ke media sosial terlalu jauh. Sehingga tim independen kesulitan menemukan petunjuk awal untuk mengungkap fakta-fakta dari testimoni tersebut.

"Tidak adanya petunjuk awal sebagai dasar pencarian fakta," pungkas Hendardi.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP