Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPATK sebut istri dan anak Novanto bisa dijerat pasal pencucian uang

PPATK sebut istri dan anak Novanto bisa dijerat pasal pencucian uang Setnov diperiksa sebagai saksi Anang. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan istri dan anak Setya Novanto dapat dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jika benar kecipratan hasil korupsi mega proyek e-KTP. Namun, hal itu semua tergantung dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika bisa membuktikan.

"Kalau memang terbukti dia mengetahui dan ikut menyimpan atau menguasai tentu bisa dikenakan (TPPU). Tetapi kuncinya semua dibuktikan oleh penyidik," kata Kiagus di kantornya gedung PPATK, Jl Ir Haji Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (19/12).

Saat ditanya, Kiagus pun enggan menjawab bila ada kejanggalan tentang laporan tersebut. Sebab, kewenangan lembaga yang dipimpinnya hanya berhak memeriksa keuangan tersangka.

PPATK sendiri lanjut Kiagus, sudah membuat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ketua DPR nonaktif itu sejak lama. Hasilnya pun telah di serahkan kepada penyidik KPK.

"Sudah, sudah lama. Kita jangan berbicara SN lah, semua hal terkait diduga terjadi pelanggaran undang-undang atau Tindak Pidana, PPATK itu punya kewenangan, diminta atau tidak untuk menyampaikan hasil analisanya. Pokoknya sudah kami serahkan, dari hasil yang kami serahkan penyidik yang mendalami," ujar Kiagus.

"Oleh karena itu kami karena tidak tahu penyelidikannya kami tidak dalam posisi yang bisa mengatakan itu lebih jauh, itu kewenangan dari para penyidik KPK, mungkin saja itu strategi mereka sendiri," tandasnya.

Setya Novanto menjadi terdakwa kasus korupsi mega proyek e-KTP. Akibat korupsi itu, negara mengalami kerugian sebesar 2,3 triliun.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Aliran Dana ke Caleg Rp7,7 Triliunan dari Luar Negeri, TKN: Belum Tentu Ada Pidana

PPATK Temukan Aliran Dana ke Caleg Rp7,7 Triliunan dari Luar Negeri, TKN: Belum Tentu Ada Pidana

Nusron mengingatkan jika PPATK hanya memiliki hak untuk mentracing, bukan melakukan penindakan.

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024

KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024

Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua

PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua

PPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya