Pomdam Jaya Tetapkan Prajurit TNI Tersangka Pemukulan Pegawai Zaskia Mecca, Terungkap Penyebab Kejadian
Akan tetapi pihaknya telah melakukan penahanan di Denpom Jaya II/Cijantung.
Prajurit TNI Angkatan Darat (AD) berinisial NC dengan pangkat Praka telah ditetapkan sebagai tersangka atas aksi pemukulan terhadap Faisal pegawai artis, Zaskia Adya Mecca. Diketahui, insiden pemukulan itu terjadi di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (22/9).
"Sudah tersangka," kata Danpomdam Jaya/Jayakarta, Kolonel CPM Donny Agus Priyanto saat dikonfirmasi, Selasa (30/9).
Donny menegaskan, meski adanya kesalahan paham antar korban dan terduga pelaku dalam kejadian tersebut. Akan tetapi pihaknya telah melakukan penahanan di Denpom Jaya II/Cijantung.
"Cuma kesalahpahaman. (Tetapi) sudah ditahan," tegasnya.
Pelaku anggota TNI dari Resimen Arhanud 1/F Pesanggrahan
Sebelumnya, Terungkap, ternyata pelaku pemukulan pegawai artis Zaskia Adya Mecca merupakan seorang prajurit TNI. Adalah Praka NC kini telah ditangkap dan menjalani proses hukum militer.
Praka NC merupakan anggota TNI Angkatan Darat (AD) dari Resimen Arhanud 1/F Pesanggrahan, Jakarta Selatan berinisial Praka NC. Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) Jaya Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna membenarkan adanya penangkapan dan penahanan terhadapnya.
"Membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum anggota TNI yang melakukan pemukulan terhadap saudara Faisal, karyawan artis Zaskia Adya Mecca," tutur Wirya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/9).
"Saat ini, oknum pelaku tersebut atas nama Praka NC telah diamankan dan ditahan di Denpom Jaya II/Cijantung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sambungnya.
Selain itu, lanjut Wirya, Resimen Arhanud 1/F khususnya Batalyon Arhanud 10 sebagai satuan dari Praka NC juga terus berkomunikasi dengan pihak Zaskia Mecca.
"Untuk menyelesaikan tanggung jawab lain secara administrasi di luar proses hukum yang sedang berjalan," kata Wirya.