Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polsek Menteng sebut acara diskusi insiden 1965 tanpa pemberitahuan

Polsek Menteng sebut acara diskusi insiden 1965 tanpa pemberitahuan Laskar Merah Putih di depan kantor LBH Jakarta. ©2017 Merdeka.com/hari ariyanti

Merdeka.com - Pelarangan acara diskusi bertema Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/1966 di LBH Jakarta oleh kepolisian disebut karena panitia acara tidak ada pemberitahuan ke kepolisian setempat.

Kapolsek Menteng AKBP Ronald Purba mengatakan, acara diskusi itu tak perlu ada izinnya. Dia mengungkapkan, panitia acara hanya perlu memberitahukan kepada kepolisian.

"Saya bilang nggak perlu izin, pemberitahuan. Ngasih tahu, cukup ngasih tahu ke polisi bahwa saya ada event ini. Ya udah selesai," jelasnya, Sabtu (16/9).

Pelarangan acara diskusi, dikatakan Ronald, tak ada kaitannya dengan isu atau tema diskusi. Terkait konten diskusi, pihaknya kata Ronald tidak memiliki kewenangan sampai sana.

"Masalah isu kita tidak sampai sana. Pemberitahuannya juga kita nggak tahu, jadi kita juga nggak tahu yang mau dibahas apa," ujarnya.

Ronald menegaskan pemberitahuan dan izin adalah dua hal yang berbeda. Pemberitahuan bisa dilakukan sepihak sementara izin harus ada kesepakatan dua pihak. Hanya saja dalam pemberitahuan harus jelas acaranya apa, pembicara siapa dan berapa lama acara berlangsung.

Dia menjelaskan, pemberitahuan minimal disampaikan tiga hari sebelum acara dilaksanakan. Bahkan, Ronald mengaku tak mengetahui kenapa panitia tidak melakukan konfirmasi kepada Polsek Menteng sebelum acara dilaksanakan. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP