Polri sebut surat buat Tommy dikirim 3 hari sebelum pemanggilan
Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah mengirim surat pemanggilan kepada Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein.
Surat itu sempat dibantah Pengacara Tommy Soeharto, Erwin Kallo. Namun, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Rikwanto memastikan surat itu telah disampaikan. Kata dia, surat pemanggilan tersebut telah dilayangkan kepada pihak Tommy, tiga hari sebelum jadwal pemanggilan.
"Ya silakan dia bantahannya apa. Suratnya pasti sampai. Paling enggak 3 hari sebelum pemanggilan," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/3).
Rikwanto mengaku memegang salinan surat pemanggilan buat putra Presiden ke-2 Soeharto tersebut. Hanya saja, hingga saat ini pihak Tommy maupun pengacaranya belum juga memenuhi panggilan untuk pemeriksaan tersebut.
"Kita masih menunggu apakah ada informasi dari lawyer yang bersangkutan dan keterangannya belum datang hingga saat ini," terangnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya