Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Sebut Bupati Nganjuk Diduga Terima Setoran dari Kades dan Camat

Polri Sebut Bupati Nganjuk Diduga Terima Setoran dari Kades dan Camat Polri Rilis Dugaan Kasus Korupsi Bupati Ngajuk. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, diduga menerima setoran dari praktik lelang jabatan. Setoran dengan nilai bervariasi diberikan para kades hingga camat.

"Jadi untuk setorannya bervariasi ya, karena juga ada dari desa dia kumpulkan, kemudian setelah jadi kepala desa ada yang setor Rp2 juta, kemudian dikumpulkan naik ke atas, dari desa ke kecamatan," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (11/5).

Menurut Argo, setoran yang diberikan berjenjang dari kepala desa kepada camat. Nominalnya variatif, mulai dari Rp2 juta, ada juga yang memberi Rp15 juta hingga Rp50 juta.

"Kemudian ada Rp15 juta juga ada, Rp50 juta juga ada, jadi bervariasi antara Rp2 juta sampai dengan Rp50 juta," kata Argo.

Argo menambahkan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri terus mendalami terkait aliran dana yang diberikan maupun diterima oleh bupati dari para camat dan kepala desa.

Penyidik akan memeriksa Bupati Nganjuk dan enam tersangka lainnya setelah kondisinya fit usai perjalanan darat dari Nganjuk ke Jakarta.

Menurut Argo, Bupati Nganjuk dan enam tersangka lainnya dipindahkan ke Bareskrim Jakarta menggunakan jalur darat dikarenakan adanya Operasi Ketupat 2021 yang membatasi perjalanan kereta maupun pesawat terbang.

Bupati Nganjuk setelah ditangkap Senin (10/5) dini hari diberangkatkan menggunakan bus menuju Jakarta, dan tiba di Bareskrim Polri pagi tadi sekitar pukul 02.30 WIB.

"Jadi ini sedang kita dalami dari pemeriksaan ke bupati dan tersangka yang lain, terkait ini sudah berapa lama ini berlangsung. Ini sedang kita dalami karena tadi malam baru sampai ke Bareskrim, kita kasih kesempatan yang bersangkutan karena lagi berpuasa, hak-hak mereka dalam kegiatan di sini kita berikan, kita cek kesehatannya, kalau kondisinya sudah oke, kita lanjutkan pemeriksaannya," ujar Argo.

Argo menambahkan, pemeriksaan mendetail akan dilakukan setelah para tersangka tiba di Bareskrim Polri.

Hal-hal yang akan didalami seperti nominal setoran yang diberikan, sudah berapa kali setoran diberikan, dan sudah berlangsung berapa lama praktik jual beli jabatan tsrsebut terjadi.

"Kita masih belum mendapatkan sudah berapa tahun yang bersangkutan melakukan jual beli jabatan," ujar Argo.

Penyidikan kasus OTT Bupati Nganjuk dilanjutkan oleh Bareskrim Polri. Terdapat tujuh tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Bupati Nganjuk.

Para tersangka, yakni Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) dan M Izza Muhtadin (MIM) selaku ajudan Bupati Nganjuk. Sementara pemberi suap, yaitu Dupriono (DR) selaku Camat Pace, Edie Srijato (ES) selaku Camat Tanjunganom dan Plt Camat Sukomoro, Haryanto (HR) selaku Camat Berbek, Bambang Subagio (BS) selaku Camat Loceret, dan Tri Basuki Widodo (TBW) selaku mantan Camat Sukomoro.

Untuk pasal yang disangkakan kepada para camat dan mantan camat yakni Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta.

Sedangkan Bupati Nganjuk dan ajudannya dikenakan Pasal 5 ayat 2 dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12b UU Tipikor.

"Semua tersangka juga dijuchtokan Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," kata Argo.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, terhitung mulai hari ini para tersangka dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri Jakarta.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ajak Warga Pilih Caleg Tertentu, Kades dan Sekdes di Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu
Ajak Warga Pilih Caleg Tertentu, Kades dan Sekdes di Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu

Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dilaporkan ke Bawaslu karena diduga mengajak warga memilih caleg tertentu

Baca Selengkapnya
Pembuat Patung Soekarno Tolak Dibayar Rp100 Juta oleh Dedi Mulyadi, Ini Alasannya
Pembuat Patung Soekarno Tolak Dibayar Rp100 Juta oleh Dedi Mulyadi, Ini Alasannya

Seorang pembuat patung asal Cimahi memberikan patung gratis kepada Dedi Mulyadi, saat diberi uang Rp100 juta, pematung itu menolak.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Terima Ditegur karena Bawa Pacar ke Rumah, Pemuda di Maros Tega Bunuh Kakak Kandung
Tak Terima Ditegur karena Bawa Pacar ke Rumah, Pemuda di Maros Tega Bunuh Kakak Kandung

Seorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini

Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Saksi AMIN Ungkap Polda Jateng Sempat Kumpulkan Ratusan Kades Jelang Pilpres 2024, Lapor Bawaslu Tapi Dinyatakan Tak Lengkap
Saksi AMIN Ungkap Polda Jateng Sempat Kumpulkan Ratusan Kades Jelang Pilpres 2024, Lapor Bawaslu Tapi Dinyatakan Tak Lengkap

Pemanggilan kepala desa seluruh Karanganyar oleh Polda Jateng itu dilakukan pada 29 November 2023. Total, ada 176 kepala desa

Baca Selengkapnya
Mentan Pastikan Tambah Pupuk Subsidi Untuk Jagung dan Padi
Mentan Pastikan Tambah Pupuk Subsidi Untuk Jagung dan Padi

Tambahan ini bahkan mencapai 7,2 juta dan akan digelontorkan bersamaan dengan benih gratis sebanyak 2 juta hektare.

Baca Selengkapnya