Merdeka.com - Isu adanya sosok 'Kakak Asuh' Irjen Ferdy Sambo di balik pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali mencuat. Sosok 'kakak asuh' itu disebut turut memberikan tekanan terhadap proses hukum dihadapi mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Polri melalui Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjawab perihal isu tersebut. Dedi mengatakan bahwa isu tersebut belum diterima Polri baik Tim Khusus (Timsus) maupun Inspektorat Khusus (Irsus) menangani kasus kejahatan Ferdy Sambo.
"Belum terima informasi," singkat Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (22/9).
Kendati demikian, Dedi enggan memberikan komentar lebih jauh terkait adanya isu 'Kakak Asuh' yang muncul ke publik terkait dengan orang yang diduga selama ini turut membantu Ferdy Sambo.
Adapun isu 'Kakak Asuh' awalnya disampaikan mantan penasihat Ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Muradi. Dia menyebut bahwa pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J sulit dibongkar lantaran diduga mendapat tekanan dari 'kakak asuh' Ferdy Sambo.
Sosok 'kakak asuh' itu menurut Muradi, berupaya agar Ferdy Sambo selaku otak pembunuhan Brigadir J mendapat vonis ringan terkait perkara tersebut.
Menurut Muradi, dugaan sosok 'Kakak Asuh' Ferdy Sambo itu masuk ke dalam dua keterikatan. Pertama perihal akademi dan kedua di karir di kepolisian.
"Pertama itu akademi kalau Sambo angkatan 94 (angkatan sekolah di kepolisian) dia paling jauh itu (Kakak Asuh) angkatan 91-90 lah kira-kira begitu, 90, 91, 92, 93 kira-kira begitu," kata Muradi saat dihubungi, Kamis (22/9).
Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran, Bandung ini menambah, dalam karir di korps bhayangkara, sosok 'kakak asuh' ini diduga membantu kiprah Ferdy Sambo di kepolisian.
"Kemudian yang senior ada yang berkaitan biasanya dengan karir. Membuka, karir (Ferdy Sambo), memberi kesempatan dan sebagainya," tambah dia.
Namun Muradi tidak menyebutkan secara gamblang siapa sosok Kakak Asuh Ferdy Sambo tersebut. Muradi hanya menyebutkan bahwa sosok 'kakak asuh' tersebut anggota polisi aktif maupun purnawirawan.
"Ada yang aktif dan ada yang purnawirawan," ujar dia.
Advertisement
Sinyal adanya pengaruh 'kakak asuh' yang membantu Ferdy Sambo dalam berkarir di kepolisian, ungkap Muradi, tidak bisa dipungkiri. Dia mengatakan, beking itu sudah menjadi rahasia umum menjadi salah satu penentu dalam berkarir di Korps Bhayangkara.
"Semua orang saya katakan lah pak Tito sekalipun, itukan punya orang yang buka jalan jadi pimpinan. Bintang satu, bintang dua, sampai bintang empat. Termasuk Sambo dari bintang satu, bintang dua sampai Kadiv Propam nah itu kan ada ruang," ujar dia.
Meski pengaruh setiap anggota polisi bisa menempati puncak pimpinan ada faktor pencapaian prestasi, Muradi melihat dalam karir Ferdy Sambo hal tersebut tidak berpengaruh.
"Ya memang pengaruh mungkin karena ada prestasi. Tapi kalau saya membaca profiling FS ini kan prestasinya biasa, bukan yang luar biasa. Maka kemudian, dia termasuk cepat jadi bintang dua. Karena bintang satu di usia 40-an tahun dan bintang dua usia 46-45 jadi saya kira ini cepat," kata dia.
Ferdy Sambo diketahui memulai karir di kepolisian saat masuk Akademi Kepolisian pada tahun 1994. Karir Ferdy Sambo terus meroket di kepolisian hingga menjabat Kapolres Purbalingga pada tahun 2012 dan Kapolres Brebes pada tahun 2013.
Ferdy Sambo mulai dikenal sejak menjabat Wadirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2015. Saat itu ia mendampingi Dirreskrimum Polda Metro Jaya Krisna Murti, yang saat ini menjabat Karomisinter Divhubinter Polri.
Kala itu berbagai kasus diungkap dirinya bersama Krisna Murti. Dengan memakai pakaian bertulisan Turn Back Crime menjadi kebanggaan Polda Metro Jaya kala itu. Hal ini pun menjadi viral di media sosial.
Kemudian pada tahun 2020, Ferdy Sambo diangkat Kapolri Jenderal Idham Azis sebagai Kadiv Propam Polri. Jabatan Ferdy Sambo itu dipertahankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelum dicopot melalui sidang etik akibat tersandung kasus pembunuhan Brigadir J.
"Jadi ini bisa karena prestasi, karena memang kedekatan. Nah kedekatan ini lah yang saya kira masuk dalam kakak asuh tadi secara karir. Ini lah yang saya kira perlu digali lebih lanjut," tambah dia.
Di sisi lain, Muradi melihat jika pengaruh 'kakak asuh' juga bisa dirasakan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Yang dalam kasus ini terlihat berdampak berbagai kesulitan dan rintangan yang dihadapi Polri.
"Jadi kalau saya kira, ngeliat polanya ini 'kakak asuh' ini kemudian berupaya FS supaya tidak mendapatkan hukuman yang maksimal. Misalnya perdebatan menyelesaikan yang bersangkutan kan bisa aja bukti adanya 'Kakak Asuh' yang berupaya supaya dia tidak ditersangkakan," ujarnya.
"Ternyata dengan berbagai dalih dan berbagai skenario salah. Ternyata skenario yang bersangkutan tidak tembak menembak tapi dibunuh dari J begitu. Jadi ini saya kira jadi perlu digali lah," imbuh dia.
Oleh sebab itu, Muradi mengatakan bahwa hambatan dalam kasus yang menyeret Ferdy Sambo ini terjadi di dalam lima tahapan, di mana tiga di antaranya telah berhasil dilalui.
"Tahapan pertama, tersangka yang bersangkutan. Sempat Kapolri maju mundur tuh. Kemudian Kapolri dengan teguh akhirnya menetapkan dia (Sambo) sebagai tersangka. Kedua sidang etik, itukan lama kemudian tapi di PTDH. Kemudian ketiga, ini yang banding tapi banding kalah kemarin kan," ujar dia.
Tahapan selanjutnya yang harus diwaspadai adanya tekanan 'kakak asuh' adalah pada kasus yang bakal disidangkan nantinya. Karena dalam persidangan bisa saja baik jaksa penuntut umum (JPU) dan Majelis Hakim bisa mendapatkan tekanan dari orang yang ada di balik Ferdy Sambo.
"Ini yang saya kira harus ada atensi publik kalau misalnya yang 'kakak asuh' itu meringankan dari target dengan pasal berlapis hukuman terberatnya kan hukuman mati ini yang harus kita kawal. Nah tahapan berikutnya ada tahapan banding, kan banding kalau locus di Jakarta selatan. Bisa banding ke PT Jakarta kemudian kasasi," kata dia.
Alhasil dari seluruh tahapan tersebut, Muradi menilai jika diperlukannya pengawasan atas kasus yang menyeret Ferdy Sambo Cs baik dalam kasus pembunuhan berencana maupun obstruction of justice hingga rampung atau memiliki kekuatan hukum tetap.
"Kenapa kembali memunculkan isu ini supaya mengawal kasus ini ketika masuk ke pengadilan umum. Karena ruang ini agak cukup luas, manuver kemudian kemungkinan lobby jaksa, hakim, menggiring persepsi publik saya kira ini jadi tugas dari media publik supaya kasus ini tidak masuk angin," ujarnya.
Advertisement
Bukan tanpa alasan, Muradi memunculkan pandangannya terkait 'kakak asuh' dimana sosok mantan penasihat Kapolri itu pun telah menyampaikan langsung kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saya kita melalui wa, saya melakukan. Kemudian beberapa kali ketemu sebelum masuk September saya sudah sampaikan juga gitu. Makanya beliau (Kapolri Jenderal Listyo Sigit) yakin, kasus ini bisa selesai," terangnya.
"Karena yang beliau rasakan sama dengan apa yang kita khawatirkan. Jadi saya kira sebagai kawan baik saya sampaikan begitu juga ya Makanya begitu, perlu pengawalan. Makanya saya bilang ke publik agar bisa dibantu," tambahnya.
Adapun dalam kasus ini, Ferdy Sambo telah terjerat dengan dua kasus yakni Pembunuhan Berencana Brigadir J dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Sedangkan kasus obstruction of justice. Sambo diduga melanggar Pasal 49 jo. Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) jo. Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [gil]
Baca juga:
Langgar Etik Tangani Kasus Brigadir J, AKP Idham Fadilah Disanksi Demosi Satu Tahun
Iptu Hardista Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Brigadir J, 6 Saksi Dihadirkan
Menebak Sosok 'Kakak Asuh' Ferdy Sambo
Tak Profesional di Kasus Brigadir J, Iptu Januar Arifin Disanksi Demosi 2 Tahun
Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Iptu Januar Arifin Wajib Pembinaan Kejiwaan dan Keagamaan
Kasus Private Jet Brigjen Hendra Kurniawan, Ombudsman Bakal Tanya Irwasum Polri
Elite PKS & Surya Paloh Bahas Politik Tingkat Tinggi juga Deklarasi Koalisi Perubahan
Sekitar 19 Menit yang laluBanjir Bandang Terjang Bima, Satu Warga Meninggal Dunia
Sekitar 24 Menit yang lalu53 Kali Maluku Diguncang Gempa, Ini Analisis BMKG
Sekitar 26 Menit yang laluNasDem Sebut Paloh Ingin Ketemu Megawati Bukan Bahas Capres: Sudah Deklarasi Anies
Sekitar 28 Menit yang lalu6 Pelaku Ditangkap, Begini Cara Kerja Bisnis Konten Asusila Jaringan Internasional
Sekitar 29 Menit yang laluBerita Pemilu 2024 Terkini: Seputar Capres, Koalisi Partai dan Jadwal Kampanye
Sekitar 41 Menit yang laluTanpa Ahmad Syaiku, PKS Temui Surya Paloh Bahas Iklim Pemilu 2024
Sekitar 49 Menit yang laluKronologi Bakal Calon DPD RI Dapil Bengkulu Ditembak, Pelaku Diduga Profesional
Sekitar 51 Menit yang laluViral Buruh Pabrik di Grobogan Tuntut Upah Lembur, Ini Respons Ganjar
Sekitar 51 Menit yang laluMenkes Pastikan Survei Status Gizi untuk Stunting Diperbarui Tiap Tahun
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Firasat Ibu Mahasiswi Cianjur Sebelum Ditabrak Audi Pembawa Istri Siri Polisi
Sekitar 29 Menit yang laluVIDEO: Rekaman CCTV Detik-Detik Mahasiswa UI Jatuh Tertabrak Pajero Eks Kapolsek
Sekitar 2 Jam yang laluPotret Brigade Anjing Pertama Polisi Indonesia, Dilatih di Stadion Olahraga
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Sopir Angkot Cabul Lancang ke Perempuan Dicari Polisi!
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Nota Pembelaan, Hendra Kurniawan & Agus Nurpatria Kompak Hanya Korban Sambo
Sekitar 21 Menit yang laluVIDEO: Pembelaan Arif, Singgung Polisi Langgar Hukum Tuntutan Jaksa Wajib Gugur
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Pembelaan Baiquni, Singgung Niat Baik Bantu Penyidikan dan Kerja Tangan Tuhan
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Pleidoi Arif Bahas Sikap Kasar Sambo dan Rantai Komando di Polri
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Nota Pembelaan, Hendra Kurniawan & Agus Nurpatria Kompak Hanya Korban Sambo
Sekitar 21 Menit yang laluVIDEO: Pembelaan Arif, Singgung Polisi Langgar Hukum Tuntutan Jaksa Wajib Gugur
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Pembelaan Baiquni, Singgung Niat Baik Bantu Penyidikan dan Kerja Tangan Tuhan
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Pleidoi Arif Bahas Sikap Kasar Sambo dan Rantai Komando di Polri
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Serangan Balik Bharada E, Sindir Jaksa Ngotot 12 Tahun Penjara
Sekitar 10 Jam yang laluVIDE0: Eliezer Minta Maaf Usik Jaksa soal 'Kejujuran Dibayar 12 Tahun Penjara'
Sekitar 10 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 4 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Minggu yang laluBRI Liga 1: Rekor Mentereng Bernardo Tavares, Selalu Bawa PSM Kalahkan Arema
Sekitar 14 Menit yang laluAbsen dalam 2 Laga Terakhir Madura United, Ronaldo Kwateh Kian Dekat Gabung Klub Turki?
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami