Kepolisian berjanji mengusut tuntas kasus hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Semua yang terlibat dalam penyebaran hoaks tersebut akan ditindak hingga ke ke akar-akarnya.
"Siapapun (dalang atau aktor intelektual) di balik ini, kita akan proses hukum tegas," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Mohammad Iqbal, di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (4/1).
Penyidik Bareskrim Polri, kata Iqbal, sudah mengantongi sejumlah barang bukti terkait kasus hoaks tersebut. Polisi juga telah menerima beberapa laporan masyarakat sebagai dasar penyelidikan, salah satunya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Prinsipnya kita akan proses hukum ini, harus tegas. Sekali lagi saya katakan kita akan proses hukum," ucapnya menegaskan.
Lebih lanjut, kepolisian bersama stakeholder terkait langsung melakukan pengecekan di lokasi seiring dengan beredarnya informasi penyelundupan 7 kontainer surat suara dalam kondisi tercoblos. Polisi juga melakukan patroli siber.
"Ternyata itu bukan saja sekedar hoaks, tapi itu fitnah, tidak benar sama sekali," kata Iqbal.
Karena itu, pihaknya bertekad mengusut tuntas kasus tersebut supaya tidak mengganggu pelaksanaan Pemilu 2019. "Tunggu saja, pada saatnya Polri akan menyampaikan hasil penyelidikan ini kepada publik," ucap Iqbal menandaskan.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com