Mabes Polri bakal menyelidiki insiden dugaan kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh ajudan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat meninjau arus balik mudik di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/4).
"Polri akan menyelidiki insiden tersebut, dan apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu kami tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada ANTARA di Jakarta, Minggu (6/4).
Saat ini, Polri sedang menanyakan kepada tim yang saat itu ada di lokasi mendampingi Kapolri. Trunoyudo mengungkapkan penyesalan bila insiden kekerasan yang dialami sejumlah pewarta ketika melakukan tugas jurnalistik tersebut benar terjadi.
Menurut dia, seharusnya peristiwa seperti itu dapat dihindari bila memerhatikan standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan.
"Kami sangat menyesalkan jika memang insiden tersebut benar terjadi, di mana yang seharusnya dihindari. Memang situasi di lapangan cukup ramai, namun seharusnya ada SOP yang mestinya bisa dijalankan tanpa melalui emosi seperti tindakan secara fisik maupun verbal," tuturnya.
Dia menegaskan dukungan Polri terhadap insan pers dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistiknya. Polri, katanya, berharap insiden serupa tidak terjadi di kemudian hari.
"Sebenarnya, pers merupakan mitra Polri yang harus saling bekerja sama. Kami berharap insiden ini tidak terulang dan kemitraan kami dengan pers akan terus kami jaga dan diperbaiki agar bisa lebih baik lagi dalam melayani masyarakat," kata dia.
Advertisement
Terpisah, Wakil Ketua PWI Jateng, Zainal Abidin Petir mengaku prihatin dengan perilaku ajudan Kapolri yang memukul kepala Makna, wartawan Antara.
Tidak hanya memukul, bahkan mengancam teman- teman wartawan lain akan ditempeleng satu persatu.
"Enak saja wartawan mau ditempeleng satu-satu. Mereka jurnalis bukan preman kok dipukul. Mereka sedang menjalankan tugas mulia menyampaikan informasi edukatif kepada masyarakat. Koruptor saja tidak Anda tempeleng," kata Zainal Petir yang juga ketua LBH PETIR Jateng, Minggu (6/4).
PWI Jateng meminta kepada Kapolri untuk mencopot posisi ajudan menjadi anggota Bhabinkamtibmas Polsek, agar banyak belajar dengan rakyat di kelurahan atau desa.
"Kapolri harus minta maaf kepada teman-teman media. Sedangkan ajudan pelaku sebaiknya dilakukan sidang etik Propam. Selain itu, korban perlu melaporkan ke Polda Jateng terkait dugaan tindak pidana Pers, ada ancaman pidana 2 tahun. Locus delicti di wilayah hukum Polda Jateng," ujarnya.
Dia menambahkan, Kapolri pasti akan malu mengetahui ajudan bertindak kasar dengan teman-teman media.
"Dia penegak hukum dan melakukan tindakan melanggar hukum di hadapan Kapolri, memalukan sekali," kata Petir.
Advertisement
Sebelumnya, Sabtu (5/4), terjadi dugaan insiden kekerasan oleh ajudan Kapolri terhadap pewarta foto ANTARA berinisial MZ yang sedang meliput kunjungan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah.
Sementara itu pewarta foto ANTARA MZ yang menjadi korban dugaan insiden kekerasan tersebut menjelaskan Kapolri memulai kegiatannya di Stasiun Tawang dengan menyempatkan diri berbincang dengan pemudik difabel dan lansia yang menggunakan kursi roda di peron Stasiun Tawang.
Setelah itu Kapolri dijadwalkan akan melakukan inspeksi ke dalam gerbong kereta dan ajudan Kapolri kemudian meminta agar media dan Humas Polri untuk membuka jalan, namun dalam prosesnya oknum ajudan tersebut malah terlibat cekcok dengan anggota Humas Polri.
Melihat kejadian itu, MZ pun bergerak menjauh dari posisi awalnya agar tidak terlibat cekcok tersebut.