Polri Ingatkan Anggota yang Mau Jadi Kepala Daerah Harus Mengundurkan Diri

Ahmad mengatakan, tidak ada anggota Polri yang memiliki jabatan ganda, dalam hal ini di tubuh kepolisian dan posisi strategis pemerintahan.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Polri Ingatkan Anggota yang Mau Jadi Kepala Daerah Harus Mengundurkan Diri
Gedung Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Polri mengingatkan kepada anggota yang bermaksud menduduki kursi kepala daerah untuk taat dan patuh terhadap aturan. Sebab, jajaran kepolisian tentunya memiliki aturan sendiri di lingkungan Polri.

"Secara hukum anggota Polri diperlakukan ada aturan, di mana anggota Polri apabila menjadi kepala daerah maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari anggota Polri," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/1).

Ahmad mengatakan, tidak ada anggota Polri yang memiliki jabatan ganda, dalam hal ini di tubuh kepolisian dan posisi strategis pemerintahan.

"Jadi tidak bisa, jadi kalau ada anggota Polri mau jadi kepala daerah yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari Polri," kata Ahmad.

Halaman
Rekomendasi