Polrestabes Surabaya musnahkan ribuan botol miras dan 17 kg sabu
Merdeka.com - Jelang bulan suci Ramadan 2017, Polrestabes Surabaya, Jawa Timur musnahkan 10.052 botol minuman keras ilegal dan oplosan, Rabu (24/5). Ribuan botol miras itu merupakan hasil ungkap kasus selama dua pekan, baik dilakukan anggota Polrestabes maupun polsek jajaran.
Tidak hanya botol miras, sekitar 17,843 kilogram sabu, 12.937 butir pil ekstasi dan 867,91 kilogram ganja turut dimusnahkan di halaman Mapolrestabes Surabaya. Hadir di acara itu, pihak Badan Narkotika Nasional (BNN), kejaksaan, tokoh masyarakat dan beberapa elemen lain.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M Iqbal mengatakan, pemusnahan barang haram total senilai Rp 20 miliar ini merupakan hasil ungkap kasus pihaknya. "Ini adalah hasil penggerebekan anggota kami selama dua minggu," kata Iqbal usai pemusnahan.
Dia juga mengungkap, hasil ungkap kasus anggotanya ini, tentu tidak lepas dari peran serta masyarakat yang ikut aktif memberikan informasi ke pihak kepolisian. "Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan kondisi bulan suci Ramadan yang kondusif di Kota Surabaya," papar Iqbal.
Perwira polisi tiga melati di pundak ini juga berharap, dengan adanya ungkap kasus miras ilegal dan narkoba ini, angka kejahatan di Kota Pahlawan terus mengalami penurunan.
"Dengan pemusnahan miras ilegal dan narkoba ini, diharapkan seminimal mungkin, kejahatan jalanan di Kota Surabaya terus menurun dan juga kondisi bulan suci Ramadan yang kondusif," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya