Aparat kepolisian dari Polres Subang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan biji kopi seberat 29.835 kilogram. Pengungkapan ini bermula dari laporan perusahaan ekspedisi terkait hilangnya muatan biji kopi yang sedang dalam proses pengiriman dari Lampung menuju Semarang. Total kerugian dalam kasus penggelapan biji kopi ini diperkirakan mencapai sekitar Rp2,1 miliar, menunjukkan skala kejahatan yang signifikan.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, menyampaikan detail pengungkapan kasus ini saat ekspos di Mapolres Subang, Jawa Barat, pada Kamis. Kasus ini melibatkan seorang sopir ekspedisi berinisial UJ yang kini telah ditangkap. Sementara itu, kernet kendaraan berinisial E masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran petugas.
Modus operandi pelaku terbilang rapi, di mana mereka mematikan sistem GPS kendaraan di wilayah Cikampek untuk menghilangkan jejak. Aksi ini dilakukan saat mengangkut muatan biji kopi menggunakan kendaraan dump truck ekspedisi. Penyelidikan mendalam oleh jajaran Satreskrim Polres Subang akhirnya berhasil membongkar jaringan kejahatan ini dan menangkap salah satu pelaku utama.
Advertisement
Advertisement
Kasus penggelapan biji kopi ini bermula dari laporan yang diterima oleh Polres Subang dari sebuah perusahaan ekspedisi. Laporan tersebut menyebutkan adanya kehilangan muatan biji kopi yang sangat besar saat dalam perjalanan. Muatan biji kopi tersebut seharusnya tiba di Semarang setelah diberangkatkan dari Lampung, namun tidak kunjung sampai di tujuan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Subang segera melakukan penyelidikan intensif. Petugas berhasil melacak jejak kendaraan dan menemukan indikasi adanya tindak pidana. Salah satu petunjuk penting adalah matinya sistem GPS kendaraan di wilayah Cikampek, yang menjadi titik awal kecurigaan polisi terhadap adanya penggelapan.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka UJ di wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Penangkapan ini menjadi langkah maju dalam mengungkap seluruh jaringan kejahatan ini. Barang bukti terkait kasus ini juga berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Advertisement
Advertisement
Tersangka UJ, yang merupakan sopir ekspedisi, bersama kernetnya berinisial E (DPO), menjalankan aksinya dengan mematikan sistem GPS kendaraan mereka. Tindakan ini dilakukan untuk menghindari pelacakan dan menyembunyikan lokasi pembongkaran muatan. Pemadaman GPS ini terjadi saat truk berada di area Cikampek, Jawa Barat.
Setelah GPS dimatikan, kedua pelaku membawa muatan biji kopi seberat 29.835 kilogram ke wilayah Cirebon. Di sana, biji kopi tersebut dibongkar dan dijual kepada seorang penadah dengan harga sekitar Rp250 juta. Harga penjualan ini jauh di bawah nilai kerugian sebenarnya yang mencapai Rp2,1 miliar, menunjukkan adanya praktik penjualan di bawah tangan.
Untuk menghilangkan jejak, kedua pelaku kemudian membawa kembali kendaraan truk dalam kondisi kosong. Truk tersebut ditinggalkan di lokasi kejadian, seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Modus ini dirancang untuk mengelabui pihak berwenang dan menyulitkan proses penyelidikan.
Advertisement
Advertisement
Menyikapi kasus penggelapan biji kopi ini, Kapolres Subang mengimbau kepada seluruh perusahaan jasa ekspedisi untuk meningkatkan pengawasan distribusi. Peningkatan sistem keamanan kendaraan juga menjadi poin penting yang ditekankan guna mencegah terulangnya tindak kejahatan serupa di masa mendatang. Pengawasan yang ketat dapat meminimalkan peluang bagi pelaku kejahatan.
Polres Subang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam jaringan penggelapan ini. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Subang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi aset-aset perusahaan dari tindakan kriminal. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi tindak kejahatan. Kerjasama antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Advertisement
Sumber: AntaraNews