Polres Situbondo Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Kawasan Wisata, Waspada Modus Kunci Khusus

Tim URC Polres Situbondo berhasil meringkus pelaku pencurian motor yang beraksi di Wisata Bahari Pasir Putih. Tersangka kini diperiksa, polisi imbau warga lebih waspada.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Polres Situbondo Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Kawasan Wisata, Waspada Modus Kunci Khusus
Tim URC Polres Situbondo berhasil meringkus pelaku pencurian motor yang beraksi di Wisata Bahari Pasir Putih. Tersangka kini diperiksa, polisi imbau warga lebih waspada. (AntaraNews)

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor. Penangkapan ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif oleh petugas kepolisian. Pelaku diduga kuat beraksi di kawasan Wisata Bahari Pasir Putih, Situbondo.

Tersangka berinisial J, warga Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, diamankan pada Kamis (25/6) lalu. Penangkapan berlangsung di Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Proses penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan berarti dari pelaku.

Keberhasilan ini merupakan respons cepat Polres Situbondo terhadap laporan kehilangan sepeda motor yang marak terjadi. Peningkatan kasus pencurian motor di Situbondo menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo, AKP Selimat, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Pihaknya menerima laporan kehilangan sepeda motor di salah satu hotel kawasan Wisata Bahari Pasir Putih. Laporan ini menjadi dasar bagi Tim URC untuk bergerak cepat.

Tim URC kemudian melakukan penyelidikan mendalam guna mengidentifikasi pelaku pencurian motor. Berbekal informasi yang dikumpulkan, petugas berhasil melacak keberadaan tersangka J. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Probolinggo.

Penangkapan tersangka J di Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, menunjukkan keseriusan polisi. Proses pengamanan dilakukan pada Kamis (25/6) tanpa hambatan berarti. Tersangka kini telah dibawa ke Mapolres Situbondo untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pencurian motor ini.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka J mengakui seluruh perbuatannya. Ia diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan merusak kunci pengaman. Selain itu, kunci kontak kendaraan juga dirusak menggunakan kunci khusus.

Modus operandi ini menunjukkan bahwa pelaku memiliki keahlian dalam membobol sistem keamanan kendaraan. Penggunaan kunci khusus menjadi indikasi adanya perencanaan matang. Polisi masih mendalami apakah tersangka merupakan bagian dari jaringan pencurian motor yang lebih besar.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti penting. Sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang telah ditemukan. Barang bukti ini akan digunakan dalam proses penyidikan untuk memperkuat dakwaan terhadap pelaku pencurian motor.

AKP Selimat menambahkan, kasus pencurian sepeda motor di wilayah Situbondo memang menunjukkan peningkatan dalam beberapa pekan terakhir. Kondisi ini mendorong Polres Situbondo untuk mengambil langkah-langkah proaktif. Petugas terus berupaya menekan angka kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Sebagai respons, Polres Situbondo mengintensifkan patroli di berbagai titik rawan. Penyelidikan juga diperkuat melalui program "Kring Reserse". Program ini bertujuan sebagai upaya pencegahan sekaligus penindakan cepat terhadap tindak kejahatan pencurian motor.

Polres Situbondo juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan. Penting untuk menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kriminal, khususnya pencurian motor.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi