Polres Karanganyar bekuk sindikat pengedar uang palsu lintas provinsi
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar, Jawa Tengah berhasil membongkar peredaran uang palu (upal) lintas provinsi. Sebanyak 6 tersangka berhasil diamankan, yakni ST, AS, DH, BN, S dan HA. Mereka mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu hingga wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Selain keenam tersangka, petugas juga mengamankan puluhan barang bukti. Di antaranya upal pecahan Rp 100 ribu sebanyak 220 lembar, 20 lembar upal pecahan Rp 50 ribu. Kemudian 90 lembar pecahan 100 dolar AS, 39 lembar uang pecahan 1.000 dolar Kanada dan sejumlah uang mata uang asing.
"Kita juga berhasil menyita alat pencetak uang, kemudian kertas yang digunakan untuk bahan pembuatan uang, laptop, handphone," ujar Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto, Senin (1/10).
Menurut Henik, terungkapnya peredaran upal tersebut berkat adanya laporan salah seorang korban yang berinisal TCJ. Ia mengaku tertipu saat bertransaksi handphone dengan salah seorang tersangka berinisial ST, Kamis (27 / 9) lalu di bawah flyover Palur, Karanganyar.
Saat itu, lanjut Henik, keduanya bertemu untuk bertransaksi handphone milik korban seharga Rp 1,7 juta. Tersangka membayarnya dengan uang palsu. Merasa tertipu, korban langsung melaporkannya ke kepolisian.
"Kami menggandeng Bank Indonesia (BI) untuk memastikan bahwa uang yang didapatkan korban tersebut semuanya palsu," katanya.
Polisi pun bergerak cepat, usai melakukan penyelidikan, akhirnya tersangka berinisial ST berhasil ditangkap saat berada di rumah istrinya di Karangpandan, Karanganyar. Petugas kemudian mengembangkan kasus tersebut dan berhasil mengamankan lima tersangka lainnya di wilayah Sidoarjo, Jatim.,
"Para tersangka melanggar UU 7 tahun 2011, pasal 36 ayat 3 UU tentang mata uang. Hukumannya maksimal 15 tahun penjara atau denda Rp 50 miliar," ucapnya.
"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap otak di balik peredaran uang palsu," kata Kapolre menambahkan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya