Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Depok tegaskan pesan berantai uji coba e-tilang hoax

Polres Depok tegaskan pesan berantai uji coba e-tilang hoax Tilang pelanggar ganjil genap. ©2016 Merdeka.com/dede rosyadi

Merdeka.com - Marak beredar broadcast yang berisi soal uji coba tilang CCTV. Informasi yang beredar ialah, pengendara yang melintasi jalan Kota Depok mulai Senin (11/9) harus berhati-hati karena ada uji coba tilang melalui CCTV.

Uji coba ini akan menyasar ke sejumlah ruas jalan di Kota Depok. Seperti, Jalan Margonda Raya, Arif Rahman Hakim, Nusantara, Akses UI, Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Sawangan serta Raya Cimanggis. Pengendara diminta hati-hati karena bagi yang tidak menaati aturan akan terekam secara langsung ke CCTV yang telah terhubung dengan ruang pemantau Polresta Depok.

Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo membantah adanya kebijakan uji coba tilang CCTV yang baru-baru ini menyebar ke masyarakat Depok. Dirinya mengaku baru tahu tentang adanya info tersebut. "Infonya malah saya baru tahu," katanya, Senin (11/9).

Pihaknya langsung mengkonfirmasi ke Dinas Perhubungan Kota Depok. Hasilnya, menurut dia juga sama. Pihak Dishub juga membantah adanya kebijakan itu. "Dari kami belum ada kebijakan itu, Dishub juga membantah setelah kami konfirmasi," tandasnya.

Dikatakan, kalaupun ada kebijakan tersebut informasi resmi datang dari pemerintah kota, tetapi bentuknya bukan hanya pesan berantai. "Informasinya harus jelas dari siapa dan bagaimana," paparnya.

Masyarakat Depok tidak sedikit yang mendapat pesan berantai tersebut. Salah satunya Gilang Ali, 25, warga Pancoranmas. Dia mengaku pertama kali membaca pesan tersebut melalui WhatsApp group. Mengetahui adanya kabar tersebut, dia merasa bingung karena tidak tahu harus mencari informasi ke mana. "Kalau benar ada penerapan kebijakan itu harus diumumkan secara jelas ya. Tapi kalau bohong, harus dicari tahu siapa yang menyebar informasi itu pertama kali," katanya.

Kepala Dinas Dishub Kota Depok Gandara Budiana menegaskan pemberitaan kebijakan ujicoba tilang CCTV tersebut tidak benar. Menurutnya keberadaan CCTV di Kota Depok sudah ada sejak lama yang terpasang di beberapa sudut simpangan di Kota Depok. "Tidak benar itu beritanya. Info surat penilangan yang dikirim ke rumah juga tidak benar," katanya.

Dia mengatakan orang yang menyebarkan informasi hoax adalah oknum yang tidak bertanggung jawab. Dirinya mengimbau kepada warga Depok agar tidak langsung percaya dengan penyebaran berita melalui media sosial. "Warga harus mengonfirmasi terlebih dahulu terkait pemberitaan yang beredar. Saat ini semua orang menggunakan media sosial tanpa tahu dampaknya akan merugikan orang lain," pungkasnya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP