Polres Bekasi Ungkap 'Kebun' Ganja di Jakarta Utara
Merdeka.com - Aparat Polres Metro Bekasi Kota mengungkap 'kebun' ganja sebanyak 34 batang di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya NS (22), IM (21), F (27), AR (43), DW (26) dan AZ (56).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Wijonarko mengatakan kasus itu terungkap setelah polisi menangkap NS di Jalan Cut Mutia, Bekasi Timur pada Kamis malam lalu. Polisi menemukan 2,20 gram paket ganja di tangan tersangka
"Barang didapat dari membeli ke tersangka IM, kemudian IM kami tangkap tiga jam kemudian di Sunter, Jakarta Utara," kata Wijonarko pada Sabtu (30/5).
Dari tangan tersangka IM, kata dia, polisi menemukan barang bukti ganja seberat 1,10 gram. Kepada polisi, IM mengaku membeli barang haram tersebut dari tersangka F. Hanya berselang beberapa menit kemudian, tersangka F, DAP, dan DW dibekuk berikut barang bukti sebanyak 1,16 gram ganja.
"Mereka membeli dari AR," katanya.
Menjelang tengah malam, kata dia, polisi menggerebek kediaman AR di Jalan Sunter Jaya RT 8 RW 2, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok. Di sana ditemukan sebanyak 34 batang pohon ganja dan seember daun ganja seberat 383 gram yang pernah dibeli dari tersangka AZ.
"AZ ditangkap di Kebon Kosong, Jakarta Pusat pada Jumat pagi. Kami masih mencari tersangka yang memasok barang kepada AZ yaitu Anto," kata dia.
Akibat perbuatannya, keenam tersangka itu sekarang mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Mereka dijerat dengan undang-undang narkotika, dengan ancaman penjaran di atas empat tahun.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaMenurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.
Baca SelengkapnyaGanja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Baca SelengkapnyaSahroni juga ingin pihak kepolisian turut mengungkap peran bandar dan pengedar di balik narkoba jenis baru ini.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaGestur itu diungkap KPAD Kota Bekasi saat mendampingi tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Baca Selengkapnya