Polres Bekasi Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik Idul Fitri 2026

Polres Bekasi kembali menyediakan Layanan Titip Kendaraan gratis bagi pemudik Idul Fitri 2026, memastikan keamanan kendaraan selama ditinggal mudik ke kampung halaman.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Polres Bekasi Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik Idul Fitri 2026
Polres Bekasi kembali menyediakan Layanan Titip Kendaraan gratis bagi pemudik Idul Fitri 2026, memastikan keamanan kendaraan selama ditinggal mudik ke kampung halaman. (AntaraNews)

Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi (Polres Metro Bekasi) kembali menghadirkan layanan penitipan kendaraan bermotor gratis untuk masyarakat. Inisiatif ini bertujuan memberikan rasa aman dan ketenangan bagi pemudik Idul Fitri 1447 Hijriah/Lebaran 2026. Layanan ini memastikan kendaraan roda dua maupun roda empat tetap terjaga selama pemiliknya berada di kampung halaman.

Layanan khusus ini tersedia di Mapolres Metro Bekasi serta seluruh kantor kepolisian sektor (Polsek) yang tersebar di wilayah hukum Kabupaten Bekasi. Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Pol. Sumarni, menyatakan program ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian. Hal ini guna menjaga keamanan selama periode mudik berlangsung.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini hanya perlu melengkapi dokumen yang mudah. Cukup dengan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai persyaratan. Prosedur sederhana ini memungkinkan kendaraan dititipkan dengan aman tanpa biaya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni menjelaskan, layanan penitipan kendaraan ini dirancang sangat sederhana untuk memudahkan masyarakat. "Layanan ini dimaksudkan agar masyarakat merasa aman meninggalkan rumah selama perjalanan mudik ke kampung halaman," kata Sumarni. Masyarakat hanya perlu membawa dokumen kendaraan berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta kartu identitas diri atau KTP.

Dengan kelengkapan dokumen tersebut, kendaraan roda dua maupun roda empat dapat dititipkan selama pemiliknya berlebaran di kampung halaman masing-masing. Kepolisian berkomitmen penuh menjaga keamanan kendaraan yang dititipkan. "Polres Metro Bekasi membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik. Kendaraan dapat dititipkan di Polres maupun di Polsek terdekat agar tetap aman selama ditinggal pemilik," tambahnya.

Sumarni menegaskan bahwa layanan penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya alias gratis. "Layanan ini gratis. Kami ingin masyarakat merasa lebih tenang saat mudik karena kendaraan mereka berada di tempat yang aman," ujarnya. Hal ini menunjukkan fokus Polres Metro Bekasi pada pelayanan publik yang optimal.

Layanan penitipan kendaraan ini tidak hanya terpusat di Mapolres Metro Bekasi, namun juga tersedia luas. Warga yang berdomisili relatif jauh dari kantor Polres dapat memanfaatkan kantor Polsek terdekat. Hal ini untuk memastikan aksesibilitas layanan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut atau bantuan terkait layanan penitipan kendaraan, masyarakat dapat menghubungi kontak yang telah disediakan. Petugas Samapta dapat dihubungi di nomor 081210851839. Sementara itu, petugas Provos siap melayani di nomor 081510883988.

Selain menyediakan fasilitas penitipan, Kapolres Sumarni juga mengimbau pemudik untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik. "Kami berharap masyarakat bisa mudik dengan aman dan nyaman. Namun sebelum berangkat, pastikan dulu rumah dalam kondisi aman, semua pintu maupun jendela dikunci rapat dan seluruh aliran listrik dipadamkan," ucapnya.

Berikut adalah daftar kantor polisi tempat penitipan kendaraan bermotor di Kabupaten Bekasi yang dapat diakses masyarakat:

  • Polsek Babelan
  • Polsek Tarumajaya
  • Polsek Tambun Selatan
  • Polsek Cibitung
  • Polsek Cikarang Utara
  • Polsek Cikarang Barat
  • Polsek Cikarang Pusat
  • Polsek Tambelang
  • Polsek Setu
  • Polsek Kedung Waringin
  • Polsek Sukatani
  • Polsek Cabang Bungin
  • Polsek Pebayuran
  • Polsek Muaragembong
  • Polsek Serang Baru
  • Polsek Cibarusah
  • Polres Metro Bekasi

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi