Polisi yakin kasus Ahmad Dhani segera masuk pengadilan
Merdeka.com - Musisi Ahmad Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian di media sosial oleh Kepolisian. Untuk mendalami kasus tersebut, penyidik Polri juga sudah memeriksa Dhani selama kurang lebih 20 jam.
Walaupun sudah diperiksa, hingga kini bos Republik Cinta Management itu belum ditahan. Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Purwanta, mengatakan Dhani tidak ditahan karena kasus yang menimpanya hanya memberikan ancaman di bawah lima tahun penjara. Hal ini sesuai Pasal 21 UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
"Gini loh, kalau masalah enggak ditahannya itu kan dalam undang-undang bisa enggak ditahan apabila yang bersangkutan (ancamannya) kurang dari lima tahun," kata Purwanta saat dikonfirmasi, Jumat (1/12).
Ia juga menjelaskan bahwa penahanan tidak harus dilakukan jika tersangka sudah kooperatif. Hal yang penting, kata Purwanta, kasus ini akan tetap dilanjutkan dan akan segera diproses ke pengadilan.
"Kedua, dia akan menghilangkan barang bukti. Kalau dia aktif kan enggak, enggak perlu ditahan juga enggak papa, yang pentingkan dilanjutkan," ujarnya.
"Secepatnya akan dikirim ke pengadilan," ucapnya.
Terkait dengan barang bukti, polisi mengaku masih akan terus menyelidikinya lebih lanjut melalui ahli teknologi. Penyelidikan barang bukti itu sebagai jembatan untuk mencari bukti lainnya.
"Ya nanti lihat proses selanjutnya, kan sim card kita mesti bawa dulu ke ahlinya apakah yang dia keluarkan pernyataan itu masih ada di situ atau enggak. Kalau enggak kita tanyakan lagi ada di mana sim card yang lain? Kan gitu," ungkapnya.
Untuk diketahui, Ahmad Dhani dalam pemeriksaan membantah bahwa cuitannya di akun twitter tidak dibuat olehnya. Menurut pengacara Dhani, Hendarsam Marantoko, tweet tersebut dibuat oleh admin yang memang bertugas untuk mengatur segala unggahan terkait para artis Republik Cinta Management.
Hendarsam pun mengklaim bahwa polisi sudah melakukan pemeriksaan pada admin tersebut. Namun hal itu langsung ditepis oleh Purwanta.
"Belum-belum. Nanti berurutan dulu bisa dari kasus lain karena awalnya dari Ahmad Dhani itu," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
'Korban' Kasus Penembakan oleh Ghatan Juga Ditangkap Polisi, Ini Duduk Perkaranya
David menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaJenderal TNI Pasang Badan 3 Anak Buah Diamankan Polisi Malaysia: Saya Bertanggung Jawab!
Jenderal TNI ini pasang badan terhadap 3 anak buahnya yang diamankan oleh polisi Malaysia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga
Berbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.
Baca SelengkapnyaDi Hari Ulang Tahun, Ibu Ini Mendapatkan Kado Terindah Berbarengan dengan Pelantikan Sang Anak Jadi Polisi
Di hari pertambahan usia ia justru mendapatkan kado terindah atas keberhasilan anaknya yang menjadi seorang polisi.
Baca SelengkapnyaNyaris Tak Dikenali, Polisi Pria Nyamar jadi Emak-Emak Berdaster dan Berkerudung Bergo Bikin Penjahat 'Keok'
Sebuah video memperlihatkan seorang polisi yang nyamar jadi emak-emak berdaster untuk menangkap penjahat.
Baca Selengkapnya4 Orang Sekeluarga di Musi Banyuasin Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah
Warga yang penasaran masuk ke rumah dan menemukan satu mayat. Warga akhirnya melapor ke polisi dan ditemukan tiga mayat lagi di rumah tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi Ini Diuji Kesetiaannya dengan Pacar oleh Atasan, Aksinya Sukses Bikin Kekasih Klepek-klepek
Viral di media sosial sosok polisi yang duji kesetiannya dengan pacar oleh atasannya.
Baca SelengkapnyaMangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri
Berawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.
Baca Selengkapnya