Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Ungkap Penyelundupan Sabu Malaysia-Riau-Jakarta Lewat Jalur Laut

Polisi Ungkap Penyelundupan Sabu Malaysia-Riau-Jakarta Lewat Jalur Laut Ungkap Kasus Penyelundupan Sabu. ©2019 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jaringan narkoba internasional asal Malaysia. Terbongkarnya kasus ini hasil pengembangan penangkapan sabu di Serpong pada 8 Agustus 2019 lalu.

"Narkotika jenis sabu dan ini adalah jaringan dari Johor, Malaysia, kemudian Pekanbaru di Dumai, kemudian di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/11).

Pada pengungkapan kasus di bulan Agustus, dua orang diamankan yakni ER dan YA dengan menemukan barang bukti 1 kg. Dari situ polisi mendapatkan informasi pengiriman narkoba dari Malaysia pada awal Oktober. Tiga tim yang dibentuk kemudian berangkat menuju Dumai, Riau.

Direktorat Narkoba Polda Metro menangkap tersangka inisial AS di sebuah Hotel di Dumai. Polisi mengamankan barang bukti dari saku celana tersangka dua gram sabu dan dua tas berisi 10 dan 11 kg sabu di mobil tersangka.

"Setelah tersangka AS ini kita tangkap, ternyata ada tersangka lain yang ikut serta di dalam kaitan tersebut. Dia ternyata tinggal di sebuah cottage atau villa. Kita mendapatkan tersangka IM, IS dan AB," kata Argo.

Tersangka AS ini sebelumnya melakukan komunikasi dengan tersangka asal Malaysia berinisial J yang masih diburu polisi. AS dan J melakukan komunikasi pada 10 Oktober 2019. AS bertemu J di Johor. Dengan speed boat, AS mengambil sabu sebanyak 21 kg.

"Kemudian dari Johor setelah mendapatkan barang tersebut, AS kembali menggunakan perahu speed boat melewati Batam kemudian ke Bengkalis. Dia berlabuh di Merambung, Bengkalis, Riau," kata Argo.

Sabu tersebut rencananya bakal dibawa ke Jakarta oleh tersangka AB. Tersangka AS mengendapkan dahulu sabu tersebut selama satu hari sebelum dibawa ke Jakarta.

"Baru tersangka AS ini didatangi sama tersangka AB ini, dan dikemas untuk dibawa ke Jakarta," sebut Argo.

Polisi mengenakan Pasal 114 ayat 2, Pasal 111 ayat 2, dan 132 ayat 1 KUHP. "Jadi dengan ancaman pidana mati. Paling singkat 6 tahun, dan pidana paling sedikit 1 miliar dan paling banyak 10 miliar," imbuh Argo.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh

Petugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perjalanan 12 Jam, Polisi Bersenjata Lengkap Kawal Surat Suara Pemilu ke Puncak jaya Tiba-tiba 'Diadang Alam'
Perjalanan 12 Jam, Polisi Bersenjata Lengkap Kawal Surat Suara Pemilu ke Puncak jaya Tiba-tiba 'Diadang Alam'

Dalam perjalanan pengantaran surat suara pemilu itu, para anggota kepolisian Puncak Jaya Papua tiba-tiba mendapati momen tak terduga.

Baca Selengkapnya
15 ABK Putra Sumber Mas Dilaporkan Hilang Usai Cari Ikan di Pulau Masalembu
15 ABK Putra Sumber Mas Dilaporkan Hilang Usai Cari Ikan di Pulau Masalembu

Kapal tersebut berangkat dari Pelabuhan Brondong, Lamongan, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.

Baca Selengkapnya
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.

Baca Selengkapnya
Wajah Bahagia Penjual Kacang Rebus Bertemu Perwira Polisi, Bisa Pulang Lebih Cepat ke Rumah
Wajah Bahagia Penjual Kacang Rebus Bertemu Perwira Polisi, Bisa Pulang Lebih Cepat ke Rumah

Sosok perwira polisi baik melarisi dagangan penjual kacang rebus di kaki lima. Aksi terpujinya mampu membuat penjual kacang bahagia.

Baca Selengkapnya
Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi
Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi

Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).

Baca Selengkapnya