Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi tetapkan sembilan tersangka pelaku bom Kampung Melayu

Polisi tetapkan sembilan tersangka pelaku bom Kampung Melayu Rilis tersangka bom Kampung Melayu. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Densus 88 Mabes Polri menangkap 41 orang terduga teroris. Mereka ditangkap di beberapa wilayah Indonesia. Mulai dari Bandung, Bima, Medan, Kendal, Malang, Garut, hingga Banten. Dari 41 orang itu, 14 orang ditangkap terkait kasus bom Kampung Melayu. Lima orang diantaranya dibebaskan karena tidak terbukti terlibat aksi bom yang menewaskan tiga orang anggota kepolisian.

Dengan demikian Polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka aksi bom Kampung Melayu yang merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). "Tersangka yang terkait dengan ledakan bom Kampung Melayu yaitu Jajang Ikin Sodikin, Waris Suyitno, Asep Sofyan, Rohim, Agus Suryana, Heri Sundana selanjutnya Kiki Muhammad Iqbal, Muslih Afifi, dan Wahidun," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6).

Setyo menuturkan, sembilan orang yang ditetapkan tersangka itu di luar dua orang pelaku yang tewas saat melancarkan aksi bom bunuh diri. "Polri memeriksa melalui inafis terhadap sidik jari terduga pelaku, identitas diketahui Ichwan Nurul Salam dan satu nama yang lain Ahmad Sukri," katanya.

Setyo menuturkan, sembilan orang itu sudah ditahan bersama terduga teroris lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari 36 terduga teroris yang sudah menyandang status tersangka, ada 25 orang yang sudah ditahan. Sisanya masih dalam proses penyelidikan intensif. "25 orang sudah dilakukan penahan," ujarnya.

Polisi menahan mereka sebagai langkah antisipasi dan pencegahan agar peristiwa yang sama tidak terulang. "Tersangka lainnya afiliasi terorisme yang ada. Yang jika tidak ditangkap akan melaksanakan aksi yang sama. Bisa mengganggu ketertiban di masyarakat," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP