Polisi Tetapkan Nunung Tersangka Kasus Narkoba
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba yang menjeratnya.
"Sudah," tutur Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (20/7).
Nunung ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya guna pengembangan kasus. Awalnya, polisi akan menetapkan Nunung usai diperiksa 3x24 jam.
Sebelumnya, polisi menangkap artis komedian Nunung terkait penyalahgunaan narkoba di kediamannya, Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan. Dia diamankan di sana pada Jumat 20 Juli 2019 sekitar pukul 13.15 WIB siang.
Dari rumah Nunung, polisi barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, sedotan, sendok plastik, pipet kaca, korek gas, satu botol minuman kemasan yang diduga dijadikan alat isap serta sejumlah ponsel.
Polisi menyebut Nunung dan suaminya membeli sabu sebanyak 10 kali dalam 3 bulan terakhir. Kepada polisi, Nunung mengaku menggunakan sabu untuk stamina saat bekerja.
"Hasil tes urine positif narkotika," Argo menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba
Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaBuntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaPolisi Tembak Pengedar Narkoba, Peluru Malah Nyasar Kena Mahasiswi
IP tetap tidak mau menyerah sehingga tim Opsnal Unit 1 melakukan tindakan tegas terukur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Upaya Bandar Narkoba Kampung Bahari Lolos Penggerebekan Polisi, Pasang CCTV hingga Granat Asap dan Senpi
Penggerebekan terbaru dilakukan polisi pada Minggu (10/3) lalu.
Baca SelengkapnyaInformasi Sosok Big Bos Jaringan Narkoba Murtala di Malaysia sudah Dipegang Polisi
Informasi Sosok Syahduddi tak menutup kemungkinan akan mendalami jaringan lain dari Murtala.Big Bos Jaringan Narkoba Murtala di Malaysia sudah Dipegang Polisi
Baca SelengkapnyaIni Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaBandar Narkoba Murtala Ilyas Tiga Kali Edarkan Sabu Sejak Bebas dari Penjara, Kini Terancam Hukuman Mati
Polisi juga masih mendalami motif Murtala kembali mengedarkan narkotika jenis sabu karena kebutuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaMahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi
Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca Selengkapnya