Polisi tetapkan Kepsek SMKN 4 Bandung jadi tersangka pencabulan
Merdeka.com - Polisi menetapkan Kepala Sekolah SMKN 4 Bandung berinisial ADW (46) menjadi tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah siswinya. Penetapan status tersebut dilakukan pasca polisi melakukan pemeriksaan secara berturut-turut kepada yang bersangkutan.
"Penetapan tersangka dilakukan setelah dua kali pemeriksaan, satu kali pemeriksaan sebagai saksi dan satu kali pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudo Wisnu Andhiko di Mapolrestabes Bandung, Selasa (18/6).
Meski pihaknya sudah menetapkan sebagai tersangka, namun ADW tidak ditahan. Alasan tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan mengaku bersalah.
"Sejauh ini beliau juga kooperatif," jelasnya.
Alasan lain tidak melakukan penahanan, karena ADW memiliki tanggung jawab pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Saat ini ADW masih menjabat sebagai Kepsek meski tidak mengajar.
"Kita yakin beliau tidak mungkin kabur. Kita tidak dikejar waktu untuk pembuktian. Karena disatu sisi untuk pembuktian kan butuh proses waktu," jelasnya.
Pemeriksaan terhadap tersangka diakuinya sudah cukup. Sedangkan saksi-saksi sekaligus korban sudah beberapa kali dimintai keterangan. "Kita juga sudah cukup bukti untuk kasus ini," tandasnya.
Beberapa siswi SMKN 4 mengaku dicabuli ADW. Pencabulan itu dilakukan di ruang kerja dan tempat karaoke.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang warganet mengabadikan keseruan itu dari jendela kamar kosnya.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaLaporan awal, penumpang selamat semua namun mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah mulai mengumpulkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan lainnya.
Baca SelengkapnyaDJ menganiaya korban dengan cara membacok dan menyiram air keras pada Senin (8/1) kemarin.
Baca SelengkapnyaMemberlakukan satu arah beberapa kali untuk mengatasi penumpukan agar kendaraan
Baca Selengkapnya