Polisi tetapkan dua tersangka terkait insiden Tolikara
Merdeka.com - Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Yotje Mende mengatakan telah menetapkan 2 orang tersangka setelah memeriksa 50 orang saksi atas insiden di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua.
"Saksi yang diperiksa sudah 50 orang. Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka 2 orang. Segera akan dilakukan penangkapan," kata Yojte melalui pesan singkat, Kamis (23/7).
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Yotje enggan membeberkan nama kedua tersangka yang akan segera diringkus. Hal itu dikarenakan penangkapan baru dilakukan pada Jumat (24/7).
"Nama tersangka masih dirahasiakan, karena eksekusi penangkapan baru akan dilakukan besok. Rencana hari ini untuk ditangkap, tapi karena situasi belum memungkinkan, baru akan dilaksanakan besok tanggal 24 Juli 2015," ujarnya.
Lanjut Yojte, penangkapan terhadap kedua tersangka ini bukan secara paksa atau dengan kekerasan melainkan dengan cara persuasif. "Dengan mengedepankan tindakan persuasif," tutup dia.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaPolisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaTol tersebut diharapkan mengurai kemacetan di musim mudik lebaran
Baca SelengkapnyaPolisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Baca Selengkapnya