Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek

Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek (Merdeka.com)

Heri baru diminta keterangan sebagai saksi kejadian.

Heri, sopir Bus Primajasa yang terlibat kecelakaan maut antara dua kendaraan lain Gran Max, dan Daihatsu Terios di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Karawang, Jawa Barat, tidak ditahan.


Polisi sudah mengizinkan Heri untuk pulang.

“Sudah pulang,” kata Kasi Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi saat dikonfirmasi, Selasa (9/4).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Kusmayadi menjelaskan, Heri tidak ditahan setelah insiden kecelakaan. Kemarin, Heri Hanya diminta keterangan dalam kapasitas dan status sebagai saksi dalam kasus kecelakaan. 

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

“Bukan dipulangkan tepatnya. Karena tidak dilakukan penahanan kemarin juga melainkan hanya dimintai keterangan sebagai saksi,” ujarnya.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Sementara sampai saat ini polisi masih menyelidiki terkait kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 58 yang menewaskan 12 dengan seluruhnya merupakan penumpang kendaraan GranMax.

Sebelumnya, Heri, sopir Bus Primajasa yang terlibat dalam kecelakaan menceritakan detik-detik peristiwa yang merenggut korban jiwa itu. Heri mengaku, sempat menghindari kendaraan Gran Max yang secara tiba-tiba ada di depannya.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Saya coba menghindari ke kiri. Lalu di belakang seperti ada kendaraan lain juga dan menabrak bagian kiri," kata Heri, di Karawang dilansir dari Antara, Senin (8/4/2024).

Heri mengungkapkan bahwa kecelakaan itu bermula ketika ia mengendarai bus Primajasa dari arah Bandung menuju Jakarta. Saat itu, jalur dari arah Cikampek menuju arah Jakarta tengah dilakukan contraflow. Dua lajur yang digunakan pemudik dari arah Jakarta menuju Cikampek.


Sesampainya di kilometer 58, Heri kaget karena secara tiba-tiba ada kendaraan Gran Max di jalur contraflow berada di depannya, hingga menabrak bagian depan bus.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Ketika itu, Heri langsung menghindar ke arah kiri dan menabrak kendaraan lainnya, sehingga bus mengalami kerusakan bagian depan mobil dan juga bodi kiri mobil.

"Saya coba menghindari ke kiri, Lalu di bagian belakang seperti ada kendaraan lain juga dan menabrak bagian kiri," singkat Heri.


Untuk diketahui, Kecelakaan maut terjadi pada Senin pagi saat diterapkan contraflow di KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek, melibatkan tiga kendaraan, yakni Bus Primajasa nopol B-7655-TGD, Grand Max nopol B-1635-BKT dan Daihatsu Terios.

Mobil Gran Max yang berada di jalur contraflow hendak menepi di bahu jalan, dan masuk ke jalur berlawanan, mengarah ke Jakarta.


Kemudian sebuah bus dari arah Cikampek tak bisa menghindari kendaraan Gran Max itu, hingga akhirnya terjadi kecelakaan sampai mobil Gran Max terbakar.

Kemudian kendaraan Terios menabrak bus dan Gran Max hingga mobil itu ikut terbakar.

Rekomendasi